DPRD Kota Makassar
Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir
Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman telah menuntaskan agenda reses masa persidangan pertama tahun 2024/2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Manggala dan Panakkukang.
Dalam agenda serap aspirasi ini, ia mengunjungi 12 titik untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan membawa sejumlah catatan penting.
Supratman mengungkapkan bahwa sebagian besar aspirasi yang diterimanya berkaitan dengan permasalahan banjir dan sistem drainase yang belum memadai.
“Permasalahan tersebut muncul akibat kondisi geografis wilayah mereka yang rendah dan kurangnya infrastruktur pendukung,” kata Supra-sapaan akrab Legislator Nasdem tiga peridoe ini saat ditemui disela-sela reses di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Sabtu (7/12/2024).
“Banjir menjadi persoalan klasik yang masih dirasakan warga di wilayah Manggala dan Panakkukang. Setiap kali hujan deras turun, beberapa kawasan pemukiman langsung terendam. Kondisi ini disebabkan oleh sistem drainase yang tidak optimal dan minimnya saluran pembuangan air,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya pembangunan sungai kecil yang bermuara ke waduk di wilayah Manggala sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan banjir.
Menurutnya, infrastruktur seperti ini akan membantu mengalirkan air hujan secara lebih efektif, sekaligus mencegah genangan yang berulang setiap musim penghujan.
Supratman juga mencatat bahwa sekitar 80 persen keluhan warga yang disampaikan selama reses berkaitan dengan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas pemerintah daerah di masa mendatang.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya akan menjawab masalah banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fokus pembangunan ke depan harus diarahkan untuk memperbaiki sistem drainase, membangun saluran air, serta mengoptimalkan waduk yang sudah ada,” tegasnya.
Selain banjir, Supratman juga menerima sejumlah aspirasi lain, seperti kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan layanan kebersihan, dan akses air bersih. Semua masukan ini akan menjadi bahan pembahasan utama dalam sidang DPRD untuk merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat.
Kegiatan reses yang telah dilakukan Supratman tidak hanya menjadi forum serap aspirasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran seorang wakil rakyat di tengah masyarakat.
Ia berjanji untuk membawa setiap keluhan yang diterimanya ke tingkat pembahasan legislatif dan memastikan agar aspirasi tersebut dapat diwujudkan dalam program kerja nyata.
Supra pun berharap kota Makassar dapat lebih siap menghadapi tantangan infrastruktur di masa depan, khususnya untuk wilayah-wilayah yang rawan banjir seperti Manggala dan Panakkukang.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin
Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk menindaklanjuti temuan terkait operasional tempat hiburan malam (THM) atau klub malam yang beroperasi tanpa izin.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Pahlevi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa keberadaan THM yang beroperasi tanpa izin melanggar peraturan daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Pahlevi mengungkapkan keprihatinannya atas temuan THM yang tidak memiliki izin resmi dan meminta agar tindakan tegas segera diambil.
“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kami akan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Pahlevi dalam rapat.
Rapat tersebut juga membahas berbagai langkah yang akan diambil untuk menertibkan THM yang melanggar aturan. Dinas terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar seluruh tempat hiburan di Makassar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Komisi A DPRD Makassar juga menegaskan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintahan untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap usaha hiburan malam di kota ini.
Dengan semakin banyaknya temuan THM ilegal, Komisi A berharap langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang ada. (*)
-
Politics3 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
6 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
10 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
9 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
7 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login