Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pantau Langsung Pemangkasan Pohon, Bupati Sidrap Terpilih: Bahaya Bagi Pengendara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Didampingi Camat Maritengngae, Andi Surya Hadiningrat, serta lurah di Kecamatan Maritengngae, Bupati Sidrap terpilih periode 2024-2029, H. Syaharuddin Alrif, memantau langsung pemangkasan dahan dan ranting pohon kering yang menjulur hingga di jalan raya pada Sabtu (7/12/2024).

Seperti pohon yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap. Pemangkasan pohon ini dilakukan selain sebagai upaya penataan juga untuk memberi rasa aman bagi pengguna jalan, terlebih pada musim pancaroba seperti hujan maupun angin kencang.

“Ini sebagai upaya pencegahan untuk menghindari bahaya bagi pengendara akibat angin kencang atau ranting pohon yang rapuh. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Syaharuddin.

Kegiatan yang dilakukan oleh Syaharuddin mendapatkan respon positif dari para pengguna jalan. Pengendara yang melintas serta warga sekitar memberikan apresiasi atas kepedulian Bupati terpilih terhadap keselamatan warga.

BACA JUGA  Wabup Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Libatkan TNI, Polri, dan Rutan

SAR, panggilan akrab H. Syaharuddin Alrif, dikenal sebagai sosok pekerja keras dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini semakin menguatkan kepercayaan warga Sidrap terhadap kepemimpinannya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Sidrap Ambil Bagian dalam Skrining Kesehatan Serentak Andalan Sehati
Continue Reading

Trending