Connect with us

Kementrian Agama RI

Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa masjid sebagai tidak hanya menjadi tempat ibadah. Lebih dari itu, masjid bisa berperan sebagai bengkel rohani bagi anak-anak.

“Masjid itu bengkel, service, rohani bagi anak-anak. Anak-anak jangan ditakuti, apalagi dilarang ketika berada di masjid,” kata Menag Nasaruddi Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Ubahlah paradigma kita terhadap masjid. Masjid itu bengkel rohani bagi anak. Tempat untuk mengumpulkan orang atau masyarakat. Ketika ada anak-anak, jangan takut masjid itu kotor. Ketika masjid dikelola dengan baik, pasti akan selalu bersih,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di masa Rasulullah, ada sahabat yang kencing di samping Masjid. Rasulullah tidak memarahinya, tapi menimbunnya dengan pasir. Bahkan, pada masa itu juga, Masjid menjadi tempat latihan beladiri Nabi.

“Masjid bisa juga dijadikan sebagai tempat latihan keterampilan. Tukang kayu, tukang besi, dan lain-lain, pelatihannya di masjid. Setiap kelas ada 20 orang. Masjid menjadi pusat aktivitas umat,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Pada masa Abu Khurairah, kata Menag, masjid menjadi tempat mengelola zakat, infak, sedekah, ghanimah atau harta rampasan, hibah, wasiat, barang hilang, dan lain-lain. Ada juga DAM, kafarat, aqiqah, walimah, semua dilakukan di masjid.

“Semua diatur di masjid. Masjid itu tempat memberdayakan masyarakat. Dengan begitu, dalam tempo 3 tahun, umat Islam minoritas menjadi mayoritas di Madinah,” jelas Menag Nasaruddin.

BACA JUGA  Dr Bunyamin M Yapid: Ikhlas, Ilmu, dan Jalan Kesejahteraan Guru

Dari hal itu, Menag Nasaruddin mengajak seluruh peserta ToT untuk menjadikan Masjid sebagai sarana mengembangkan masyarakat. Masjid sebagai bengkel memberdayakan masyarakat.

“Mari kita memberikan wawasan lain tentang Masjid. Jadikan masjid untuk memberdayakan ummat. Dan kepada anak-anakku sekalian, besar dan besarkanlah masjid. Bernaung lah didalam masjid untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” tegas Menag Nasaruddin.

Tampak hadir, Dirjen Pendis, Abu Rokhmad, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Sidik Sisdiyanto, dan staf khusus Menteri Agama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending