Connect with us

NEWS

Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA HM Jusuf Kalla kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk Periode 2024-2029. JK terpilih dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).

Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menyebu mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA  IHSG Ditutup Anjlok 1,89 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp18.014 per Dolar AS

Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” kata Ketua Panitia Munas ke 22 PMI, Fachmi Idris.

Fachmi juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Namun, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampal 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.

“Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian Pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.

Dengan pencapaian ini, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Petahana Bertahan! Muhammad Hasrul Hasan Kembali Raih Kepercayaan DPR RI sebagai Komisioner KPI RI 2026–2029

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Rekam jejak panjang di dunia penyiaran kembali mengantarkan Muhammad Hasrul Hasan meraih kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di tingkat nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Hasrul Hasan sebagai salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI terhadap para calon anggota KPI Pusat. Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, DPR RI akhirnya memilih sembilan figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta visi kuat dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital.

BACA JUGA  Tak Hanya Kebijakan, Anre Gurutta Pastikan Kenyamanan Santri Hingga Detail Terkecil

Kembalinya Muhammad Hasrul Hasan menjadi komisioner KPI Pusat menjadi bukti atas kepercayaan yang terus diberikan terhadap kiprah dan dedikasinya. Sebagai komisioner petahana yang telah mengemban amanah pada periode 2023–2026, Hasrul dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Nama Hasrul Hasan sendiri bukanlah sosok baru di lingkungan KPI. Sebelum mengemban tugas di tingkat pusat, ia lebih dahulu menorehkan kiprah sebagai anggota KPI Daerah Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting yang membentuk pemahaman mendalam terhadap dinamika penyiaran nasional, mulai dari persoalan regulasi, perlindungan masyarakat, hingga tantangan konvergensi media di era digital.

BACA JUGA  Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Selain rekam jejak profesionalnya di dunia penyiaran, Hasrul juga dikenal sebagai insan media yang aktif mendorong penguatan kualitas konten siaran, literasi media, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen penyiaran.

Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang telah disahkan DPR RI terdiri atas:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samantha
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizqi Monarshi
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan

Melalui komposisi baru tersebut, DPR RI berharap KPI Pusat mampu menjaga independensi lembaga, memperkuat pengawasan terhadap konten penyiaran di tengah derasnya disrupsi teknologi dan media digital, serta memastikan hadirnya ruang penyiaran yang sehat, edukatif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA  Cemburu Buta Berujung Maut, Resmob Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Wanita di Mulia House Makassar

Terpilihnya kembali Muhammad Hasrul Hasan sekaligus menjadi penegasan bahwa pengalaman, integritas, dan rekam jejak tetap menjadi faktor penting dalam membangun lembaga penyiaran yang kredibel. Amanah baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas siaran nasional serta menjawab tantangan penyiaran Indonesia yang terus berkembang.

Semoga amanah baru ini dapat menjadi momentum bagi KPI RI untuk semakin adaptif menghadapi perubahan lanskap media sekaligus memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui penyiaran yang berkualitas.

Continue Reading

Trending