Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sikapi Aduan Dranaise Banyak Dilekuhkan Warga, Politisi NasDem DPRD Sulsel Doktor Mahmud Kunjungi Dinas PU Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Menyikapi berbagai persoalan perkotaan khususnya infrastruktur drainase perkotaan sebagai permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh warga pada saat pelaksanaan Reses anggota DPRD Sulsel di beberapa titik di dapil sulsel 2 meliputi 4 kecamatan yaitu Panakukang,Manggala,Tamalanrea dan Biringkanaya.

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem Dr.Mahmud menemui kepala Dinas PU kota Makassar, namun belum berada ditempat, sehingga ia diterima Kabid membidangi Draniase, Lukman,ST.

Dalam pertemuannya Dr.Mahmud mempertanyakan masterplan drainase kota Makassar sebagai acuan pembangunan drainase sehingga terintegrasi secara holistik.

Menurut Lukman kota Makassar belum memiliki masterplan drainase, yang dimiliki hanya database drainase yang berisi data eksisting.

Menyikapi penjelasan belum adanya masterplan drainase, Dr Mahmud mengharapkan ke depan Makassar sudah punya masterplan.

BACA JUGA  Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

“Masterplan haru ada itu penting untuk memudahkan dalam penentuan baik type, dimensi, titik elevasi maupun arah pengalirannya sehingga tidak munculkan masalah baru,” ujar Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk menindaklanjuti temuan terkait operasional tempat hiburan malam (THM) atau klub malam yang beroperasi tanpa izin.

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Pahlevi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa keberadaan THM yang beroperasi tanpa izin melanggar peraturan daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Pahlevi mengungkapkan keprihatinannya atas temuan THM yang tidak memiliki izin resmi dan meminta agar tindakan tegas segera diambil.

“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kami akan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Pahlevi dalam rapat.

Rapat tersebut juga membahas berbagai langkah yang akan diambil untuk menertibkan THM yang melanggar aturan. Dinas terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar seluruh tempat hiburan di Makassar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi A DPRD Makassar juga menegaskan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintahan untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap usaha hiburan malam di kota ini.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Dengan semakin banyaknya temuan THM ilegal, Komisi A berharap langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang ada. (*)

Continue Reading

Trending