Connect with us

Kabupaten Sidrap

Terapkan B2SA Goes to School, Pemkab Sidrap Edukasi Pentingnya Konsumsi Pangan Bergizi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) menggelar sosialisasi program Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) di UPT SD Negeri 6 Kulo, Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Senin (9/12/2024).

Kegiatan bertajuk B2SA Goes to School ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para siswa tentang pentingnya konsumsi pangan yang beragam dan bergizi sejak dini.

Acara dibuka oleh Kepala DTPHPKP Kabupaten Sidrap, Ibrahim, yang menekankan pentingnya pola konsumsi pangan yang sehat dan bergizi, terutama dengan memanfaatkan pangan lokal.

Salah satu upaya untuk mencapai hal itu melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sejak dini. Ibrahim menyatakan, program B2SA menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, aktif, dan produktif.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kukuhkan Pasukan Biru, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih dan Nyaman

Ia juga berharap kegiatan ini dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sidrap.”Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan kesadaran para siswa tentang pentingnya pola konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.

B2SA menjadi kunci utama membangun generasi penerus bangsa yang sehat, aktif dan produktif,” terang Ibrahim. Sementara itu, Hj. Marwah selaku panitia pelaksana kegiatan menambahkan bahwa sosialisasi B2SA ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi muda yang sehat dan aktif.

“Jumlah siswa SD 6 Kulo yang mendapatkan program B2SA ini sebanyak 116 siswa,”ungkapnya. Turut hadir di kegiatan ini, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Pengurus PKK Kabupaten Sidrap, Kepala Desa Bina Baru, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 6 Kulo, serta jajaran Bidang Ketahanan Pangan DTPHPKP Kabupaten Sidrap. (*)

BACA JUGA  Panen Perdana IP300 di Sidrap Capai 7,5 Ton per Hektare, Bukti Intensifikasi Pertanian Berhasil
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kukuhkan Pasukan Biru, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih dan Nyaman

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syahar Rampungkan 106 Koperasi Merah Putih di Sidrap, Modal Awal Capai Rp3 Miliar per Desa dan Kelurahan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Panen Perdana IP300 di Sidrap Capai 7,5 Ton per Hektare, Bukti Intensifikasi Pertanian Berhasil
Continue Reading

Trending