Kementrian Agama RI
Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di PTIQ
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan akan membuka Fakultas Kedokteran di Universitas PTIQ Jakarta. Hal ini disampaikan Menag saat menghadiri acara Wisuda PTIQ yang digelar di JCC Senayan, Selasa (10/12/2024).
Menag RI yang juga Rektor Universitas PTIQ mengatakan, pembukaan FK ini diharapkan mampu menciptakan para dokter yang juga ilmuan Islam layaknya Ibnu Rusyd.
“Kami ingin mendirikan Fakultas Kedokteran yang luar biasa. Kami mengimajinasikan nanti bagaimana membuat Fakultas Kedokteran seperti yang pernah melahirkan Ibn Rusyd,” ucap Menag.
Ia menceritakan, bahwa, Ibnu Rusyd merupakan Dokter bedah yang luar biasa, yang di pagi harinya menjadi Dokter spesialis ahli bedah, namun di siang hari menjadi filsuf yang menhasilkan banyak buku. Dan, malam harinya menjadi orang suci yang juga menghasilkan buku-buku perbandingan agama.
“Pagi Dokter, namun pada waktu sore hari, Ibn Rusyd ini seperti bukan dokter Karena dia seorang Qadi, Menulis buku perbandingan mazhab yang paling lengkap, membandingkan bukan hanya empat mazhab Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Hambali, tapi ditambahkan dengan yang kelima adalah yaitu Syiah,” ungkap Menag.
Ia pun mengatakan, semua persyaratan sudah siap dan sudah di penuhi oleh PTIQ untuk mendirikan FK. Menag pun berharap Agustus 2025 pendirian FK di PTIQ segera terealisasi.
“Insya Allah mohon doanya, semoga bulan Agustus yang akan datang Kita sudah akan memulai. Mudah-mudahan tidak ada kendala-kendala yang berarti,” ucap Menag.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan, jika nanti FK di PTIQ sudah berdiri, agar mendidik dokter yang benar-benar ingin mengabdi. Jangan sampai sikap dokter melenceng dari seharusnya dan tidak menjadikan profesi dokter sebagai lahan bisnis.
“Pak tolong, kembali mengingatkan agar jika nanti berdiri, calon dokternya dididik termasuk pendidikan hati dan jiwa, agar kembali menjadi dokter yang baik, jangan bicara uang dan bisnis, dididik juga Tataran fisik, tataran hati, dan tataran jiwa.
Sehingga muncul dokter-dokter yang jiwanya baik, hati nya baik, dan tau mana yang baik dan benar,” tegas Menkes. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login