Connect with us

NEWS

Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla alias JK, mengunjungi lokasi kebakaran di jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (11/12/2024).

JK menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi pada Selasa, (10/12), siang kemarin. “Pertama, palang merah tentu menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini,” kata JK kepada wartawan di sela-sela kunjungan tersebut.

Ia menambahkan, dalam peristiwa kebakaran tentu banyak menimbulkan korban, utamanya materil. Makanya ia mengajak semua pihak untuk turun membantu korban yang terdampak kebakaran tersebut.

Pada kesempatan sama, JK juga akan mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun rumah susun untuk para korban. “Dari banyak kasus, terjadinya kebakaran umumnya karena korsleting listrik. Dengan rumah susun, maka resiko terjadinya kebakaran lebih kecil dan relatif lebih rapi dan bersih,” tambah Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.

BACA JUGA  PT Annur Travel Gelar Raker,H Bunyamin M Yapid:Lebih Maju dan Lebih Mengglobal

Dalam kunjungan itu juga, PMI menyalurkan bantuan berupa sarung, baju, paket family kit dan keperluan untuk bayi. “Selama dalam tanggap darurat ini tentu kami dari PMI, kementerian sosial tentu akan selalu membantu,” kata JK menjamin.

Kebakaran di permukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12). Kebakaran tersebut diduga berawal dari adanya percikan api dari rumah yang dijadikan pengepul rongsokan plastik milik warga berinisial J.

Laporan sementara, kebakaran di permukiman padat penduduk ini menyebabkan 1.800 jiwa dari 600 KK dan tujuh rukun tetangga (RT), yakni 03, 04, 05, 06, 07, 08, dan 09 di RW 05 terdampak. (*)

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

BACA JUGA  Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending