Connect with us

NEWS

Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla alias JK, mengunjungi lokasi kebakaran di jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (11/12/2024).

JK menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi pada Selasa, (10/12), siang kemarin. “Pertama, palang merah tentu menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini,” kata JK kepada wartawan di sela-sela kunjungan tersebut.

Ia menambahkan, dalam peristiwa kebakaran tentu banyak menimbulkan korban, utamanya materil. Makanya ia mengajak semua pihak untuk turun membantu korban yang terdampak kebakaran tersebut.

Pada kesempatan sama, JK juga akan mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun rumah susun untuk para korban. “Dari banyak kasus, terjadinya kebakaran umumnya karena korsleting listrik. Dengan rumah susun, maka resiko terjadinya kebakaran lebih kecil dan relatif lebih rapi dan bersih,” tambah Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu.

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Dalam kunjungan itu juga, PMI menyalurkan bantuan berupa sarung, baju, paket family kit dan keperluan untuk bayi. “Selama dalam tanggap darurat ini tentu kami dari PMI, kementerian sosial tentu akan selalu membantu,” kata JK menjamin.

Kebakaran di permukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12). Kebakaran tersebut diduga berawal dari adanya percikan api dari rumah yang dijadikan pengepul rongsokan plastik milik warga berinisial J.

Laporan sementara, kebakaran di permukiman padat penduduk ini menyebabkan 1.800 jiwa dari 600 KK dan tujuh rukun tetangga (RT), yakni 03, 04, 05, 06, 07, 08, dan 09 di RW 05 terdampak. (*)

BACA JUGA  Dipilih Mayoritas Pemilik Suara Sah,Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap(S3) Periode 2024-2026
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

BACA JUGA  Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

BACA JUGA  KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Sebut Generasi Emas adalah Milik Mereka yang Rajin, Pintar dan Bersemangat

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending