PEMKOT
Apresiasi Pemerintahan Daerah 2024, Makassar Raih Penghargaan Kategori Kinerja Total dari Kemendagri-Tempo
Kitasulsel–JAKARTA Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meraih Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 kategori Kinerja Total Tingkat Kota untuk daerah fiskal sedang.
Apresiasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bekerja sama dengan Tempo Media Grup melengkapi penghargaan Pemerintah Kota Makassar ke-420 di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024, JW Marriot Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Berdasarkan penilaian yang akurat oleh dewan juri, Apresiasi Pemerintahan Daerah diberikan kepada 54 daerah di Indonesia, baik itu tingkat kota, kabupaten, dan juga provinsi.
Pada malam apresiasi ini, Kemendagri bersama Tempo Media Grup memberi apresiasi untuk empat kategori. Diantaranya yaitu kategori pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan kinerja total.
“Kategorinya (Kota Makassar) kinerja total, itu artinya semua ukuran-ukuran berfungsi dengan baik,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai menerima penghargaan.
Segera akan mengakhiri masa jabatannya, bagi Danny Pomanto penghargaan ini merupakan sebuah momentum reuni dengan Tempo Media.
Apalagi, Tempo Media selalu menjadi bagian penting di dalam perjalanan panjang Pemkot Makassar. September lalu, Tempo Media juga menganugerahkan penghargaan kepada Danny Pomanto sebagai Tokoh Indonesia 2024.
“Beberapa kali kami mendapatkan penghargaan dari Tempo Media, dan saya kira penghargaan yang paling bergengsi dari Tempo ini adalah penghargaan selalu kami kenang dari sebuah akselerasi sebuah pemerintahan bersama rakyat, bersama seluruh OPD, dan seluruh unsur yang membuat Makassar bisa seperti ini,” jelasnya.
Direktur Utama Tempo Media Grup, Arif Zulkifli dalam sambutannya memberikan selamat kepada pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan.
Ia berpendapat, gagasan ini sangat penting dan berarti di tengah berbagai tantangan sebagai bangsa di dalam menghadapi demokrasi.
“Selamat kepada kepala daerah yang terpilih berdasarkan kategori dan kriteria-kriterianya,” ucap Arif Zulkifli.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pemaparannya mengatakan bahwa Kemendagri membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas fiskal.
Fiskal kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dibandingkan dengan dana transfer pusat.
Fiskal sedang di mana PAD dan dana transfer pusat itu seimbang atau selisihnya kecil. Rasio pendapatan transfer terhadap PAD lebih kecil dari 25%.
Sementara kapasitas fiskal lemah, di mana PAD bergantung pada pendapatan transfer pusat.
“Saya lihat kriteria ini dipakai oleh tim juri dan saya berterima kasih banyak,” ucap Mendagri Tito. (*)
PEMKOT
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.
Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.
Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.
Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.
“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.
Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.
Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.
“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.
Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.
Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)
-
Politics3 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
6 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
10 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
9 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
7 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login