Connect with us

Kominfo Makassar

Dinas Kominfo Makassar Gelar Finalisasi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar finalisasi penyelesaian pengaduan masyarakat melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakalabbi, Balaikota Makassar, Selasa (17/12/2024).

Admin utama SP4N LAPOR! Kota Makassar, Husaiva Arisandi, dalam melaporkan bahwa selama tahun 2024, sebanyak 171 laporan diterima dari masyarakat melalui SP4N LAPOR!.

Menurutnya, meski angka ini menunjukkan adanya partisipasi, namun jumlah tersebut masih tergolong minim.

“Rendahnya jumlah laporan ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan SP4N LAPOR! serta telah menyampaikan keluhan melalui media sosial atau saluran aspirasi lain seperti layanan 112,” jelasnya.

Lebih lanjut, Husaiva menyampaikan mayoritas laporan yang masuk berhubungan dengan isu infrastruktur dan pengelolaan kebersihan.

BACA JUGA  Tim Verifikasi Apresiasi Kreatifitas Digitalisasi KIM Manggala Binaan Diskominfo Makassar

“Dari total laporan yang diterima, sekitar 75% telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian, dan kami akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan aduan yang masuk,” tambahnya.

Husaiva menegaskan pentingnya proaktif admin SP4N LAPOR! di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

“Kami mendorong semua admin untuk lebih proaktif dalam berkoordinasi pada pimpimannya untuk menangani laporan yang masuk, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai bahan evaluasi, Husaiva mengatakan Dinas Kominfo berencana mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui papan bicara pada fasilitas umum.

“Banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan mekanisme sistem ini. Kami akan menggelar sosialisasi intensif dan mengadakan papan bicara di rumah sakit dan fasilitas umum lainnya agar partisipasi publik semakin meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA  Ismawaty Ajak OPD Makassar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Statistik Sektoral

Pada kegiatan ini, narasumber dari Lembaga Pattiro Jeka, Suryani Hajar, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai semakin banyak pengaduan yang masuk, maka semakin baik pula kualitas pelayanan publik yang dapat diberikan.

“SP4N LAPOR! adalah media strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semakin banyak pengaduan masyarakat yang masuk, semakin besar peluang kita untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” jelas ujar Suryani, yang juga fasilitator USAID ERAT Kota Makassar periode 2023/2024.

Untuk itu, Suryani mendorong para admin SP4N LAPOR! untuk proaktif dalam memberikan edukasi terkait manfaat aplikasi ini, yang dimulai dari lingkungan sekitarnya.

“Rendahnya jumlah pengaduan disebabkan oleh beberapa tantangan, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat. Jadi mari mulai dari kita dan lingkungan untuk memberikan edukasi dari manfaat aplikasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani

Selain itu, Ia mendorong peningkatan edukasi dan kolaborasi antar lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR!.

Pada forum ini juga, para admin SP4N LAPOR! tiap OPD diajak untuk membahas kendala dan mengevaluasi capaian pengelolaan pengaduan selama tahun 2024.

Diharapkan melalui kegiatan finalisasi ini mampu menyelesaikan aduan yang masuk untuk mengoptimalkan penggunaan SP4N LAPOR. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kominfo Makassar

Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatat keberhasilan dalam memenuhi 76 permintaan informasi publik sepanjang tahun 2024. Data tersebut dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Selasa (31/12/2024).

Dari total permintaan yang dipenuhi, 58 di antaranya diajukan secara daring melalui website resmi dan media sosial, sementara 18 permintaan lainnya disampaikan secara manual melalui persuratan.

Jenis informasi yang diminta masyarakat beragam. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencatat jumlah permintaan tertinggi, yakni 27 permintaan.

Sebagian besar berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta data jumlah penduduk.

Selain itu, mahasiswa turut memanfaatkan layanan ini untuk kebutuhan penelitian, terutama di Dinas Sosial. Ada pula permintaan informasi anggaran di Dinas Pendidikan serta daftar nama penerima bantuan sosial di tingkat kecamatan.

BACA JUGA  Dinas Kominfo Bontang, Berguru Strategi Branding Kota ke Dinas Kominfo Makassar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik ini merupakan bentuk nyata keterbukaan informasi yang diterapkan Pemkot Makassar.

“Kami ingin memastikan setiap permohonan informasi ditangani dengan baik, baik yang diajukan secara online maupun manual,” ujar Ismawaty.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses pengajuan bisa dilakukan melalui administrasi persuratan, media sosial, atau platform daring lainnya.

Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia, Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi komitmen pemerintah daerah.

BACA JUGA  Buka Workshop Dakwah Digital, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Bijak

“Keterbukaan informasi adalah salah satu indikator pelayanan publik yang baik. Kami akan terus berinovasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi secara mudah dan cepat,” tutup Ismawaty. (*)

Continue Reading

Trending