Connect with us

Kominfo Makassar

Ikut Interview Evaluasi SPBE, Ismawaty Komitmen Tingkatan Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti penilaian interview evaluasi SPBE tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting. Berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini diikuti langsung Plt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Makassar, Ismawaty Nur didampingi Kabid Aptika, Zulkarnain beserta jajaran SKPD terkait.

Penilaian interviu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE.

Baca Juga : Kadis Kominfo Makassar Dukung Pengembangan Content Creator yang Merujuk pada Dakwah Islam

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB beserta tim asesor eksternal atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti evaluasi SPBE.

BACA JUGA  Ismawaty Ajak OPD Makassar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Statistik Sektoral

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE. Evaluasi ini merupakan langkah strategis demi mencapai nilai indeks yang lebih memuaskan lagi dari tahun lalu,” ucapnya.

Selain itu, Ismawaty juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan capaian tersebut.

“Kehadiran perwakilan SKPD terkait menunjukkan komitmen bersama. Mari kita perbaiki dan tingkatkan performa dengan bekerja sama melengkapi serta memperbaiki poin-poin evaluasi dari beberapa indikator tadi,” imbuhnya.

Diketahui, Tim Asesor Eksternal utusan Kementerian PANRB, Khakim Ghozali melakukan evaluasi terkait indikator-indikator penilian SPBE dan menyampaikan hal-hal penting yang mesti di lengkapi Pemkot Makassar.

Lebih lanjut, Tim Kominfo Makassar memberikan paparan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan hingga kebijakan yang ada untuk memperkuat bukti dukung tiap indikator yang dievaluasi. (*)

BACA JUGA  Dorong Kepatuhan Badan Publik, Kominfo Makassar Sosialisasikan UU KIP dan Implikasinya terhadap Sengketa
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending