Connect with us

Kominfo Makassar

Dinas Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Minimalkan Sengketa Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD Kota Makassar.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana dan untuk meminimalkan terjadinya sengketa informasi publik.

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Mall Government Center (MGC) Lantai 7, Kamis (19/12/2024).

Menghadirkan narasumber Dr. Muliadi Mau, M.Si, dan Dr. Khaerul Mannan, SH., MH yang membawakan materi terkait Pengenalan Standar Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Dr. Khaerul Mannan menjelaskan tentang cara memahami standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi public.

“Yang penting dikenali terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan sengketa informasi publik. Sengketa informasi publik, adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dengan pemohon informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan/atau menggunakan informasi publik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Ismawaty Ajak OPD Makassar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Statistik Sektoral

Selain itu dijelakan pula terkait mekanisme memperoleh informasi, diantaranya setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan permintaan informasi secara tertulis dan tidak tertulis ke PPID, atau melalui elektronik.

Setiap pemohon harus mencamtumkan identitas diri yang menjelaskan statusnya sebagai warga negara. Petugas Informasi mencatat dan Buku Register, memberikan nomor registrasi dan tanda bukti Penerimaan Permintaan Informasi Kepada Pemohon.

Jika melalui Elektronik, Tanda Bukti Penerimaan disampaikan paling Lama satu hari kerja sejak Permohonan dinyatakan memenuhui syarat.

“PPID wajib memberikan respon atas Permintaan Informasi paling lama 10 (sepuluh) hari setelah diterimanya Permintaan Informasi,” lanjutnya.

Selain itu PPID dapat memperpanjang respon atas permintaan paling lama tujuh hari, dalam hal Informasi yang dimohonkan belum dikuasai, atau belum memutuskan apakah Informasi itu terbuka atau dikecualikan.

BACA JUGA  Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani

Petugas Informasi wajib menyimpan formulir asli permintaan sebagai tanda bukti penerimaan.

Rapat ini diikuti oleh PPID dari berbagai OPD lingkup pemerintah Kota Makassar diantaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Kecamatan Mariso, Kecamatan Bontoala, dam Perumda Terminal Makassar Metro. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kominfo Makassar

Muhammad Roem Dilantik Jadi Kadiskominfo Makassar, Tonggak Baru Menuju Kota Cerdas Digital

Published

on

Kitasulsel–Makassar– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Muhammad Roem sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar.

Pelantikan ini disambut antusias oleh jajaran dinas serta seluruh elemen yang bergerak di bidang komunikasi, informasi, dan digitalisasi pelayanan publik., Senin (16/6/2025).

“Selamat dan sukses kami sampaikan kepada Bapak Muhammad Roem. Semoga amanah baru ini terus menumbuhkan semangat dan inovasi baru dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang semakin cerdas, terbuka, dan berdaya saing digital,” ujar Humas Dinas Kominfo Kota Makassar dalam pernyataan resminya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Bapak Mario Said, yang telah memimpin Dinas Kominfo Kota Makassar dengan penuh dedikasi dan integritas selama masa jabatannya. Kontribusi beliau menjadi fondasi penting dalam transformasi digital Kota Makassar hingga hari ini.

BACA JUGA  Dinas Kominfo Bontang, Berguru Strategi Branding Kota ke Dinas Kominfo Makassar

Lebih jauh, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi yang menuntut kecepatan, transparansi, dan inovasi dalam layanan publik.

Diketahui, Muhammad Roem memiliki rekam jejak yang solid di bidang pemerintahan, Kepemimpinannya diharapkan mampu membawa angin segar dan memperkuat berbagai inisiatif smart city, e-government, serta integrasi data antarinstansi untuk pelayanan yang lebih efisien dan responsif.

Harapan besar datang dari masyarakat dan berbagai pihak yang mendukung transformasi digital Makassar. Di bawah kepemimpinan Muhammad Roem, Kominfo diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi, literasi digital, keamanan siber, dan pemanfaatan teknologi berbasis AI serta big data demi pelayanan publik yang lebih unggul.

BACA JUGA  Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani

Sambungnya, seluruh jajaran Kominfo Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi menghadirkan layanan terbaik kepada warga. Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan partisipatif.

Selain itu, ke depan Dinas Kominfo juga akan menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk sektor swasta, komunitas digital, media, dan akademisi—guna mempercepat akselerasi teknologi di semua lini kehidupan kota.

Pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kominfo Makassar menuju masa depan yang lebih terhubung, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel