Connect with us

Nasional

Ketua Perti:Menag Dibawa Prof Nasaruddin Semua Ummat Terasa Terayomi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi organisasi keagamaan dalam memberikan harapan baru bagi umat Islam di Indonesia.

Menag RI, Nasaruddin Umar mengatakan peran organisasi keagamaan telah berhasil menciptakan suasana yang harmonis, di mana umat merasa terlindungi dan memiliki harapan yang terus berkembang.

Semua umat merasa terayomi dalam kebersamaan ini, ada senyum dan harapan baru. Inilah bentuk solidaritas yang harus kita jaga bersama,” ujar ketua Perti saat diterima Menag RI,di kantor kemenag,Jumat 27/12/2024.

Menteri Agama juga mendukung berbagai program Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), termasuk mendorong peran aktif perempuan melalui kerja sama dengan Perwati, organisasi yang menaungi perempuan di bawah Perti.

BACA JUGA  Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Segera Diproses Hukum

Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya memperkuat dakwah dan pendidikan.

Sementara Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti, M. Syarfi Hutauruk, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan pendidikan dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang inklusif.

“Kami bertekad menjadikan Perti sebagai rumah besar bagi umat Islam, yang mengutamakan semangat kebersamaan dan pembaruan dalam Islam,” kata Syarfi.

Sebagai salah satu organisasi Islam tertua di Indonesia, Perti memiliki peran penting dalam mencetak generasi unggul, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam membangun akhlak yang mulia.

“Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Perti menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, terutama di sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan,” tutupnya.

BACA JUGA  Inovasi untuk Bangsa: Taruna Ikrar Kepala BPOM RI, Tanam Pohon dan Resmikan Gedung INABIO PT Harsen
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

BACA JUGA  Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Segera Diproses Hukum

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Sebut Negara yang Lengah Akan Jadi Budak

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

BACA JUGA  Inovasi untuk Bangsa: Taruna Ikrar Kepala BPOM RI, Tanam Pohon dan Resmikan Gedung INABIO PT Harsen

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending