Connect with us

Nasional

KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  – Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah strategis untuk mereformasi program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Ara berupaya merancang ulang proporsi pendanaan agar lebih efisien dan adil.

Proporsi Baru Anggaran KPR FLPP

Dalam skema saat ini, pendanaan KPR FLPP bersumber 75% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan. Menteri Ara mengusulkan agar proporsi ini diubah menjadi 50:50.

“Dengan proporsi yang lebih seimbang, kita dapat mengurangi beban APBN sekaligus meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Maruarar.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp610 Miliar

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini memungkinkan penyaluran rumah subsidi meningkat dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa tambahan beban pada APBN.

Sebagai bagian dari upaya merealisasikan perubahan ini, Menteri Ara telah mengunjungi sejumlah daerah untuk melihat langsung pelaksanaan program KPR FLPP. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

BACA JUGA  Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadap ke DPP, Lapor Keperkasaan NasDem Sulsel di Pilkada Serentak 2024

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending