Connect with us

Nasional

KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  – Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah strategis untuk mereformasi program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Ara berupaya merancang ulang proporsi pendanaan agar lebih efisien dan adil.

Proporsi Baru Anggaran KPR FLPP

Dalam skema saat ini, pendanaan KPR FLPP bersumber 75% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan. Menteri Ara mengusulkan agar proporsi ini diubah menjadi 50:50.

“Dengan proporsi yang lebih seimbang, kita dapat mengurangi beban APBN sekaligus meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Maruarar.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Ini Profil Empat Peraih Adhi Makayasa 2026

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini memungkinkan penyaluran rumah subsidi meningkat dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa tambahan beban pada APBN.

Sebagai bagian dari upaya merealisasikan perubahan ini, Menteri Ara telah mengunjungi sejumlah daerah untuk melihat langsung pelaksanaan program KPR FLPP. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending