Connect with us

NEWS

H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – PT. An-Nur Maarif kembali melaksanakan pelepasan dan pemberangkatan 212 jamaah umrah,pemberangkatan di awal tahun ini masuk dalam pemberangkatan grup 09 Januari.

Seremonial pelepasan 212 jemaah di laksanakan di mesjid Agung Kab Sidrap dan di hadiri langsung oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten sidrap serta komisaris PT Annur Maarif.

Direktur PT Annur Maarif Makassar yang juga merupakan direktur Utama Jenewa Rabani Wisata(JRW)H Muhammad Yasmar M Yapid menjelaskan bahwa sebelum keberangkatan ke Jeddah, seluruh jamaah akan beristirahat di salah satu hotel di makassar dan selanjutnya diberangkatkan sesuai jadwal penerbangan masing-masing.

“Program perjalanan umrah kali ini dirancang selama 13 hari. Jamaah akan menghabiskan lima hari di Madinah dan enam hari di Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah dan siarah,” ujarnya.

BACA JUGA  RDP Komisi IX DPR RI, Taruna Ikrar Paparkan Asta Cita Presiden Prabowo Menjadi Program Strategis BPOM 2025-2029

Komisaris PT. An-Nur Maarif, Hj. Sitti Suade, menyampaikan harapan agar perjalanan ini berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi seluruh jamaah.

“Kami berharap seluruh rangkaian ibadah umrah ini terlaksana dengan baik dan menjadi perjalanan spiritual yang berkesan bagi jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut komisaris PT Annur Maarif ini menambahkan bahwa segala bentuk administrasi dan kebutuhan jamaah telah rampung dan siap untuk diberangkatkan.

“Kami memastikan semua kebutuhan jamaah terpenuhi, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga bimbingan ibadah selama di Tanah Suci,” katanya.

Semangat dan doa terus mengiringi pemberangkatan jamaah pada awal tahun ini, dengan harapan mereka kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan membawa pengalaman ibadah yang mendalam.

BACA JUGA  Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

Jamaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 21 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3×24 Jam

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” pelaku narkoba, Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno memberikan klarifikasi bahwa seluruh penanganan kasus narkotika telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Isu itu tidak benar. Pemberitaan seharusnya berimbang dan disertai konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar IPTU Didik pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menjelaskan, dalam proses hukum kasus narkoba, pihak kepolisian memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan status seseorang. Prosedur ini, menurutnya, menjadi acuan penting dalam memastikan apakah seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Dalam jangka waktu itu dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman, untuk memastikan keterlibatan seseorang dalam perkara narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

IPTU Didik juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip klarifikasi dan verifikasi dalam menyampaikan informasi ke publik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga kredibilitas semua pihak.

“Apabila ada dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan yang disertai bukti. Institusi kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam setiap penanganan kasus,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa momentum pasca-libur lebaran seharusnya dimanfaatkan untuk mempererat sinergi dan komunikasi, bukan sebaliknya.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel