Connect with us

NEWS

H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – PT. An-Nur Maarif kembali melaksanakan pelepasan dan pemberangkatan 212 jamaah umrah,pemberangkatan di awal tahun ini masuk dalam pemberangkatan grup 09 Januari.

Seremonial pelepasan 212 jemaah di laksanakan di mesjid Agung Kab Sidrap dan di hadiri langsung oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten sidrap serta komisaris PT Annur Maarif.

Direktur PT Annur Maarif Makassar yang juga merupakan direktur Utama Jenewa Rabani Wisata(JRW)H Muhammad Yasmar M Yapid menjelaskan bahwa sebelum keberangkatan ke Jeddah, seluruh jamaah akan beristirahat di salah satu hotel di makassar dan selanjutnya diberangkatkan sesuai jadwal penerbangan masing-masing.

“Program perjalanan umrah kali ini dirancang selama 13 hari. Jamaah akan menghabiskan lima hari di Madinah dan enam hari di Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah dan siarah,” ujarnya.

BACA JUGA  Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Komisaris PT. An-Nur Maarif, Hj. Sitti Suade, menyampaikan harapan agar perjalanan ini berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi seluruh jamaah.

“Kami berharap seluruh rangkaian ibadah umrah ini terlaksana dengan baik dan menjadi perjalanan spiritual yang berkesan bagi jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut komisaris PT Annur Maarif ini menambahkan bahwa segala bentuk administrasi dan kebutuhan jamaah telah rampung dan siap untuk diberangkatkan.

“Kami memastikan semua kebutuhan jamaah terpenuhi, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga bimbingan ibadah selama di Tanah Suci,” katanya.

Semangat dan doa terus mengiringi pemberangkatan jamaah pada awal tahun ini, dengan harapan mereka kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan membawa pengalaman ibadah yang mendalam.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Program Umrah As’adiyah Kembali Berangkatkan Jamaah dari Berbagai Cabang

Jamaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 21 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baleg DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini fraksi dan secara bulat menyatakan dukungan terhadap hasil penyusunan RUU tersebut.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat sebelum menetapkan keputusan.

“Apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan saat memimpin rapat.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi Baleg.

BACA JUGA  Di Bawah Kepemimpinan Elisabet Flassy Wandik, Dekranasda Tolikara Tampil Inovatif dan Tuai Apresiasi Dekranas Pusat

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah berlangsung sejak April hingga Juli 2026.

Menurut Sturman, Panja telah menggelar 14 kali rapat untuk menyusun, membahas, dan menyempurnakan substansi RUU agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola data nasional.

“Berdasarkan aspek teknis, perumusan, dan substansi Rancangan Undang-Undang, Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dapat diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI,” ujar Sturman.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa naskah RUU telah memenuhi persyaratan dari sisi teknis penyusunan, perumusan norma, maupun substansi sehingga dinilai layak untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data.

Usai pengambilan keputusan, Baleg DPR juga menyepakati penandatanganan draf RUU Satu Data Indonesia sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan sebelum disampaikan secara resmi sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, proses legislasi akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan DPR nantinya akan membahas lebih lanjut materi muatan RUU untuk menghasilkan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem data nasional sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta berbasis bukti.

BACA JUGA  Usaha Karangan Bunga di Makassar Ludes Terbakar: 3 Titik Terdampak
Continue Reading

Trending