Connect with us

NEWS

H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – PT. An-Nur Maarif kembali melaksanakan pelepasan dan pemberangkatan 212 jamaah umrah,pemberangkatan di awal tahun ini masuk dalam pemberangkatan grup 09 Januari.

Seremonial pelepasan 212 jemaah di laksanakan di mesjid Agung Kab Sidrap dan di hadiri langsung oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten sidrap serta komisaris PT Annur Maarif.

Direktur PT Annur Maarif Makassar yang juga merupakan direktur Utama Jenewa Rabani Wisata(JRW)H Muhammad Yasmar M Yapid menjelaskan bahwa sebelum keberangkatan ke Jeddah, seluruh jamaah akan beristirahat di salah satu hotel di makassar dan selanjutnya diberangkatkan sesuai jadwal penerbangan masing-masing.

“Program perjalanan umrah kali ini dirancang selama 13 hari. Jamaah akan menghabiskan lima hari di Madinah dan enam hari di Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah dan siarah,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Komisaris PT. An-Nur Maarif, Hj. Sitti Suade, menyampaikan harapan agar perjalanan ini berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi seluruh jamaah.

“Kami berharap seluruh rangkaian ibadah umrah ini terlaksana dengan baik dan menjadi perjalanan spiritual yang berkesan bagi jamaah,” ujarnya.

Lebih lanjut komisaris PT Annur Maarif ini menambahkan bahwa segala bentuk administrasi dan kebutuhan jamaah telah rampung dan siap untuk diberangkatkan.

“Kami memastikan semua kebutuhan jamaah terpenuhi, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga bimbingan ibadah selama di Tanah Suci,” katanya.

Semangat dan doa terus mengiringi pemberangkatan jamaah pada awal tahun ini, dengan harapan mereka kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan membawa pengalaman ibadah yang mendalam.

BACA JUGA  Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

Jamaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 21 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sulsel-Sulbar, 86 Kendaraan Diamankan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial JS alias DT (25) dan AD (30). Keduanya sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada dua penadah lainnya berinisial DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan operasi penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.

Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

BACA JUGA  Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, yakni MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.

Setelah buron selama dua pekan, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Wawan.

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending