Connect with us

NEWS

Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Bupati Gowa Memanas, Suasana Sidang Sempat Ricuh

Published

on

Kitasulsel–GOWA — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa terkait hak menyatakan pendapat terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang berlangsung tegang, Rabu (12/8/2026). Suasana sidang sempat memanas setelah muncul aksi saling teriak antara sejumlah anggota dewan dan pendukung bupati.

Rapat digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Sulawesi Selatan. Kericuhan terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, ketika Husniah tengah menyampaikan pandangannya di hadapan para legislator.

Awalnya, jalannya rapat berlangsung tertib. Namun situasi berubah ketika Husniah mengungkap adanya fakta yang menurutnya belum banyak diketahui, termasuk oleh sebagian anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Husniah kemudian meminta izin untuk menghadirkan seorang perempuan bernama Feni ke dalam ruang sidang.

Feni masuk melalui pintu belakang yang berada di samping podium Bupati Gowa. Perempuan tersebut tampak menangis saat memasuki ruang paripurna.

BACA JUGA  Petahana Bertahan! Muhammad Hasrul Hasan Kembali Raih Kepercayaan DPR RI sebagai Komisioner KPI RI 2026–2029

Husniah menjelaskan bahwa Feni merupakan istri Wahyu, mantan sopirnya.

“Beliau adalah istri dari Wahyu mantan supir saya,” ujar Husniah.

Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari sejumlah anggota DPRD. Salah seorang legislator bahkan meminta izin kepada pimpinan rapat melalui mikrofon. Teriakan tersebut kemudian disambut suara riuh dari peserta sidang lainnya.

Situasi semakin panas ketika sejumlah orang di lantai dua ruang sidang turut berteriak memberikan dukungan kepada Husniah.

“Hidup Bupati Gowa,” teriak sejumlah pendukung.

Mereka juga meminta agar Husniah diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya tanpa dipotong.

“Jangan dipotong, kasihkan Bupati bicara,” teriak pendukung Husniah dari lantai dua.

Keributan itu membuat sejumlah anggota DPRD bereaksi. Anggota DPRD Gowa dari Fraksi NasDem, Risqiyah Hijaz, terlihat berdiri dan menunjuk ke arah lantai dua.

“Oi diam, kasih keluar,” teriak Risqiyah.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kasim Sila, juga meminta agar orang-orang yang membuat keributan dikeluarkan dari ruang sidang.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Sejumlah personel Polresta Gowa yang melakukan pengamanan di lantai satu maupun lantai dua kemudian berupaya menenangkan suasana.

Di tengah kondisi tersebut, Husniah meminta seluruh peserta rapat tetap tenang agar penyampaian pendapat dapat dilanjutkan.

“Diam ya, diam,” kata Husniah.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, yang memimpin rapat paripurna juga meminta seluruh peserta menahan diri.

“Mohon tenang, saudara-saudaraku semua,” tegas Hasrul.

Salah seorang anggota DPRD, Abdul Razak, kemudian mengingatkan bahwa agenda rapat tersebut bukan lagi tahapan klarifikasi.

“Momen klarifikasi sudah lewat,” ujarnya.

Rapat akhirnya kembali dilanjutkan. Husniah menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui Pansus merupakan bagian dari tugas legislatif untuk mengkaji berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Gowa.

“Ini bagian dari tugas Pansus untuk bisa mengkaji lebih dalam terhadap isu di Gowa,” kata Husniah.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Namun, Hasrul kembali mengingatkan Husniah mengenai agenda rapat yang sedang berlangsung.

“Izin, Ibu Bupati, momen ini adalah menyampaikan pendapat bukan klarifikasi. Jadi bisa dipersingkat,” tegas Hasrul.

Husniah kemudian melanjutkan penyampaiannya dengan meminta DPRD dan Pansus mempertimbangkan berbagai hal secara bijaksana sebelum mengambil keputusan.

Ia kembali menyinggung keberadaan Feni yang sebelumnya masuk ke ruang sidang.

“Beliau Feni ini adalah istri dari Wahyu dan sekarang mengandung bayi dan sudah tujuh bulan. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” ujar Husniah.

Setelah penyampaian tersebut, Feni terlihat meninggalkan ruang rapat paripurna. Husniah kemudian kembali melanjutkan pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Gowa.

Rapat paripurna hak menyatakan pendapat tersebut merupakan bagian dari proses politik dan kelembagaan DPRD Gowa dalam menyikapi persoalan yang sebelumnya telah dibahas melalui mekanisme hak angket.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending