Connect with us

NEWS

Program MBG, Menkopolkam Apresiasi Tim hingga Guru

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sukses dan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) bersama jajaran mengecek pelaksanaan program di SMPN 61 Slipi Jakarta Barat dan SMAN 11 Cakung.

Menkopolkam, Jenderal (Pol) Budi Gunawan memastikan jalannya program andalan Presiden Prabowo Subianto agar kualitas generasi muda Indonesia meningkat signifikan menyambut Indonesia Emas 2045 mendatang.

“Kualitas makanan bergizi yang disediakan sangat baik. Anak-anak juga menyampaikan rasa makanannya enak,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Ia juga memberikan penghargaan kepada para guru yang turut berperan penting dalam mendampingi siswa, baik di ruang kelas maupun dalam mendukung program ini.

BACA JUGA  Rapat RPJMD Deadlock! DPRD Sulsel Desak Pemprov Kembalikan Rp500 M Gaji PPPK 2026

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim yang menyiapkan makan hingga para guru yang tidak hanya mendidik, tetapi juga membantu siswa menyiapkan program ini. Peran guru sangat besar dalam memotivasi anak-anak untuk meningkatkan kualitas asupan gizi yang dikonsumsi,” ujar mantan Kepala BIN ini.

Tak ketinggalan, Menkopolkam juga memuji para siswa atas antusiasme mereka dalam mengikuti program ini “Para siswa adalah harapan bangsa. Tetap semangat belajar dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan prestasi kalian,” pesannya kepada para siswa.

Menkopolkam berharap program ini terus berjalan dengan kualitas asupan yang terjaga dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh semua siswa.

BACA JUGA  Jumlah Besar Jamaah Annur–JRW Beri Kontribusi Nyata bagi Pedagang Kecil di Lokasi Ziarah

“Program seperti ini harus kita jaga dan tingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Saya percaya, asupan gizi yang baik akan membantu meningkatkan kapasitas belajar anak-anak dan menciptakan generasi yang lebih kompeten di masa depan,” tutup mantan Wakapolri ini.

Kunjungan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan generasi muda Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baleg DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini fraksi dan secara bulat menyatakan dukungan terhadap hasil penyusunan RUU tersebut.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat sebelum menetapkan keputusan.

“Apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan saat memimpin rapat.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi Baleg.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah berlangsung sejak April hingga Juli 2026.

Menurut Sturman, Panja telah menggelar 14 kali rapat untuk menyusun, membahas, dan menyempurnakan substansi RUU agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola data nasional.

“Berdasarkan aspek teknis, perumusan, dan substansi Rancangan Undang-Undang, Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dapat diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI,” ujar Sturman.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa naskah RUU telah memenuhi persyaratan dari sisi teknis penyusunan, perumusan norma, maupun substansi sehingga dinilai layak untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya.

BACA JUGA  Rapat RPJMD Deadlock! DPRD Sulsel Desak Pemprov Kembalikan Rp500 M Gaji PPPK 2026

RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data.

Usai pengambilan keputusan, Baleg DPR juga menyepakati penandatanganan draf RUU Satu Data Indonesia sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan sebelum disampaikan secara resmi sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, proses legislasi akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan DPR nantinya akan membahas lebih lanjut materi muatan RUU untuk menghasilkan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem data nasional sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta berbasis bukti.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap
Continue Reading

Trending