Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi bukan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan dilakukan oleh BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Penegasan ini disampaikan Fadjry untuk meluruskan sejumlah pemberitaan di media massa yang keliru.

Menurut Fadjry, Kementan hanya bertugas mengatur kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara distribusinya dilaksanakan langsung oleh PIHC kepada distributor dan kios resmi di tingkat lapangan. “Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PIHC, dan petani dapat menebusnya secara langsung di kios sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya.

Sebagai birokrat yang sudah lama juga di bidang pertanian, Fadjry mengatakan kebutuhan alokasi setiap daerah telah ditetapkan melalui sistem eRDKK.

BACA JUGA  Ramadhan Leadership Camp Resmi Dibuka, Pemprov Sulsel Perkuat Karakter dan Kepemimpinan ASN

Pada lain pihak, Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, juga menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah menyebarkan pupuk bersubsidi pada seluruh petani di Indonesia yang telah tercatat sebagai penerima bantuan. Tri menambahkan alokasi dan distribusi pupuk subsidi semakin baik dari tahun ke tahun.

“Kami telah membuat sistemnya, dan alhamdulilah proses distribusinya pun kita terus sempurnakan. Selama ini Kementan menetapkan alokasinya, PIHC mendistribusi,” tegas Tri.

Tri juga menekankan bahwa alokasi pupuk bersubsidi diputuskan oleh Presiden bersama 12 kementerian terkait. Untuk tahun 2025, total alokasi subsidi mencapai Rp 46,8 triliun, dengan volume sebesar 9,55 juta ton. Alokasi ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan yang mendapatkan 922 ribu ton atau senilai Rp 4,1 triliun.

BACA JUGA  Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Ribuan ASN Jalan Sehat Bersama Pj Gubernur Sulsel dan Kepala BKN RI

Berdasarkan Keputusan pemerintah, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut Jawa Timur 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun), Jawa Tengah 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun), Jawa Barat 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun), Sulawesi Selatan 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun), Lampung 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun), dan Sumatera Utara 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun).

Kepala. Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch Arief Cahyono mengimbau berbagai pihak agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi.

“Pupuk bersubsidi adalah program strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujar juru bicara Kementan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dorong Polda Sulsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat FGD

Arief menambahkan tidak mungkin distribusi pupuk bersubsidi dihentikan hanya karena alasan politis, seperti pemilu, pilpres ataupun pilkada. Pemerintah juga memastikan tambahan alokasi pupuk berlaku merata di seluruh Indonesia.

“Pemerintah, melalui peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, menunjukkan komitmen serius terhadap sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Arief. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Komisi VI DPR RI Bahas Keberlanjutan Industri Semen di Sulsel, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut membahas perkembangan industri semen di Sulawesi Selatan, khususnya terkait keberlanjutan industri dan iklim investasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan yang digelar pada 8 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi dialog terbuka antara Komisi VI DPR RI, pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dari berbagai perspektif terkait kondisi industri semen di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Barru, Bupati Pangkep, perwakilan DPRD Barru dan DPRD Pangkep, PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI menyerap berbagai aspirasi mengenai keberlanjutan industri semen, perkembangan investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa investasi tetap menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri yang telah beroperasi serta dampaknya terhadap tenaga kerja.

“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan terkait sektor industri semen,” ujar Nurdin Halid.

Ia mengungkapkan, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur saat ini mencapai sekitar 27 juta ton per tahun, sementara tingkat penyerapannya baru sekitar 13 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja sebagai bahan evaluasi terhadap keberlanjutan industri dan arah kebijakan investasi ke depan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dorong Polda Sulsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat FGD

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VI DPR RI yang dinilai menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi, data, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perumusan kebijakan nasional.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Kawasan Timur Indonesia. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta letak geografis yang strategis menjadi modal besar dalam pengembangan sektor industri, perdagangan, logistik, dan investasi.

Karena itu, Pemprov Sulsel berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan dunia usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pengerjaan Drainase Jalan Aroepala Makassar Dimulai, Pemprov Sulsel Fokus Perbaikan Infrastruktur

“Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan keberlangsungan dunia usaha yang telah berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” kata Jufri Rahman.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga keberlanjutan industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending