Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi bukan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan dilakukan oleh BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Penegasan ini disampaikan Fadjry untuk meluruskan sejumlah pemberitaan di media massa yang keliru.

Menurut Fadjry, Kementan hanya bertugas mengatur kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara distribusinya dilaksanakan langsung oleh PIHC kepada distributor dan kios resmi di tingkat lapangan. “Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PIHC, dan petani dapat menebusnya secara langsung di kios sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya.

Sebagai birokrat yang sudah lama juga di bidang pertanian, Fadjry mengatakan kebutuhan alokasi setiap daerah telah ditetapkan melalui sistem eRDKK.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Pada lain pihak, Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, juga menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah menyebarkan pupuk bersubsidi pada seluruh petani di Indonesia yang telah tercatat sebagai penerima bantuan. Tri menambahkan alokasi dan distribusi pupuk subsidi semakin baik dari tahun ke tahun.

“Kami telah membuat sistemnya, dan alhamdulilah proses distribusinya pun kita terus sempurnakan. Selama ini Kementan menetapkan alokasinya, PIHC mendistribusi,” tegas Tri.

Tri juga menekankan bahwa alokasi pupuk bersubsidi diputuskan oleh Presiden bersama 12 kementerian terkait. Untuk tahun 2025, total alokasi subsidi mencapai Rp 46,8 triliun, dengan volume sebesar 9,55 juta ton. Alokasi ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan yang mendapatkan 922 ribu ton atau senilai Rp 4,1 triliun.

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

Berdasarkan Keputusan pemerintah, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut Jawa Timur 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun), Jawa Tengah 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun), Jawa Barat 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun), Sulawesi Selatan 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun), Lampung 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun), dan Sumatera Utara 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun).

Kepala. Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch Arief Cahyono mengimbau berbagai pihak agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi.

“Pupuk bersubsidi adalah program strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujar juru bicara Kementan.

BACA JUGA  Aliah dan Nadhif, Paskibraka Nasional Asal Sulsel, Terima Tabungan Pendidikan dari Wagub Fatmawati

Arief menambahkan tidak mungkin distribusi pupuk bersubsidi dihentikan hanya karena alasan politis, seperti pemilu, pilpres ataupun pilkada. Pemerintah juga memastikan tambahan alokasi pupuk berlaku merata di seluruh Indonesia.

“Pemerintah, melalui peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, menunjukkan komitmen serius terhadap sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Arief. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Evaluasi SAKIP 2025, Pemprov Sulsel Siap Naik Peringkat, Kemenpan RB Nilai Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja melalui optimalisasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Upaya penguatan tata kelola pemerintahan ini diwujudkan melalui evaluasi SAKIP yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 22 Oktober 2025.

Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Aparatur Kemenpan RB, Andi Rahadian, menyampaikan bahwa nilai SAKIP Pemprov Sulsel saat ini berada pada peringkat B, dan memiliki peluang kuat untuk meningkat ke BB.

“Ini adalah momentum penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk menunjukkan komitmen kinerja. Sulawesi Selatan sudah berada di jalur yang benar, dan saatnya membuktikan kelayakan untuk memperoleh predikat yang lebih tinggi,” ujar Andi Rahadian.

BACA JUGA  Aliah dan Nadhif, Paskibraka Nasional Asal Sulsel, Terima Tabungan Pendidikan dari Wagub Fatmawati

Ia menambahkan, peningkatan SAKIP menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kemenpan RB menargetkan pada tahun 2024 seluruh pemerintah daerah di Indonesia minimal meraih predikat B dalam akuntabilitas kinerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Andi Sudirman, menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah.

“Ini bukan hanya target Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga komitmen bersama dengan Kemenpan RB. Daerah yang masih berpredikat C harus meningkatkan kualitas akuntabilitasnya setidaknya ke level B,” jelas Jufri.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mencapai target tersebut.

“Setiap perangkat daerah harus memahami isu strategis di lingkup kerjanya masing-masing. Program dan anggaran harus fokus pada hasil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Jalan Sehat Bersama Regional CEO Bank Mandiri

Dalam kesempatan itu, Jufri menyampaikan terima kasih kepada tim evaluator Kemenpan RB dan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel yang mengikuti evaluasi.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Sekprov Sulsel dan tim Kemenpan RB sebagai simbol kolaborasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel