Provinsi Sulawesi Selatan
Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia
Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi bukan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan dilakukan oleh BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Penegasan ini disampaikan Fadjry untuk meluruskan sejumlah pemberitaan di media massa yang keliru.
Menurut Fadjry, Kementan hanya bertugas mengatur kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara distribusinya dilaksanakan langsung oleh PIHC kepada distributor dan kios resmi di tingkat lapangan. “Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PIHC, dan petani dapat menebusnya secara langsung di kios sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sebagai birokrat yang sudah lama juga di bidang pertanian, Fadjry mengatakan kebutuhan alokasi setiap daerah telah ditetapkan melalui sistem eRDKK.
Pada lain pihak, Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, juga menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah menyebarkan pupuk bersubsidi pada seluruh petani di Indonesia yang telah tercatat sebagai penerima bantuan. Tri menambahkan alokasi dan distribusi pupuk subsidi semakin baik dari tahun ke tahun.
“Kami telah membuat sistemnya, dan alhamdulilah proses distribusinya pun kita terus sempurnakan. Selama ini Kementan menetapkan alokasinya, PIHC mendistribusi,” tegas Tri.
Tri juga menekankan bahwa alokasi pupuk bersubsidi diputuskan oleh Presiden bersama 12 kementerian terkait. Untuk tahun 2025, total alokasi subsidi mencapai Rp 46,8 triliun, dengan volume sebesar 9,55 juta ton. Alokasi ini mencakup seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan yang mendapatkan 922 ribu ton atau senilai Rp 4,1 triliun.
Berdasarkan Keputusan pemerintah, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut Jawa Timur 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun), Jawa Tengah 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun), Jawa Barat 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun), Sulawesi Selatan 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun), Lampung 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun), dan Sumatera Utara 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun).
Kepala. Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch Arief Cahyono mengimbau berbagai pihak agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi.
“Pupuk bersubsidi adalah program strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” ujar juru bicara Kementan.
Arief menambahkan tidak mungkin distribusi pupuk bersubsidi dihentikan hanya karena alasan politis, seperti pemilu, pilpres ataupun pilkada. Pemerintah juga memastikan tambahan alokasi pupuk berlaku merata di seluruh Indonesia.
“Pemerintah, melalui peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, menunjukkan komitmen serius terhadap sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Arief. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berlangsung Profesional dan Transparan
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta berlangsung secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, proses penentuan peserta yang mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul juga membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.
Ia meminta agar setiap tudingan yang berkembang di masyarakat disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi maupun asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” tambah Bustanul.
Lebih lanjut, Bustanul menjelaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak hanya berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan.
Menurutnya, proses seleksi juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain, seperti kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.
Karena itu, hasil akhir merupakan evaluasi menyeluruh dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan hasil penilaian, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dalam seleksi tersebut. Namun, peserta yang menjadi sorotan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar.
“Utusan lain memiliki nilai lebih tinggi berdasarkan hasil penilaian keseluruhan,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, maupun faktor lainnya.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegas Bustanul.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh mekanisme dan tahapan seleksi secara utuh.
Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, para peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Selain itu, Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut.
Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka dan transparan.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga proses seleksi Paskibraka agar tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, profesionalisme, serta semangat persatuan sesuai nilai-nilai dasar Pancasila.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login