Connect with us

Pemkot Makassar

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/01/2025).

Hal ini guna memastikan hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan SPM.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara umum.

Salah satu hal yang disampaikan terkait hasil evaluasi, dimana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Direktur PIP Makassar Bertemu, Bahas Pemanfaatan Lahan di Untia

Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).

Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.

Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.

Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023. Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Jamu Peserta Rakernas II ASITA, Dorong Penguatan Pariwisata Kota

Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

Selain itu Pj Sekda Kota Makassar juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.

“Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA  Danny Pomanto Siap Gelar Tenis Wali Kota Cup Tahun Depan

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Direktur PIP Makassar Bertemu, Bahas Pemanfaatan Lahan di Untia

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Panin Rumah Idaman & Auto Show 2024

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending