Pemkot Makassar
Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata
Kitasulsel–MAKASSAR Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/01/2025).
Hal ini guna memastikan hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan SPM.
Dalam kesempatan tersebut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara umum.
Salah satu hal yang disampaikan terkait hasil evaluasi, dimana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.
“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” ujarnya.
Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.
FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.
Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.
Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023. Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.
Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.
Selain itu Pj Sekda Kota Makassar juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.
“Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas,” ujarnya.(*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Tinjau TPS3R dan Urban Farming, Siapkan Anggaran Perbaikan serta Hadiah Rp100 Juta untuk RT Terbaik
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi transfer sampah TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Rabu (10/6/2026). Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan kawasan urban farming di dua titik lokasi dalam wilayah kecamatan yang sama.
Dalam kunjungan itu, Munafri menegaskan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang yang kini tengah bertransformasi menggunakan sistem sanitary landfill.
Menurutnya, optimalisasi fungsi TPS3R menjadi salah satu kunci utama agar sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu atau material yang sudah tidak dapat diolah kembali.
“Saya datang melihat TPS3R dan Urban Farming di Kecamatan Rappocini, memastikan bahwa secepatnya akan dianggarkan pada anggaran perubahan nanti,” ujar Munafri.
“Ini untuk dibuatkan atap serta perbaikan lantai, apakah menggunakan paving block atau dicor beton, agar proses pengolahan sampah di sana bisa berjalan lebih maksimal,” sambungnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, pembenahan TPA Antang harus diiringi dengan perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Ia menegaskan bahwa sampah yang dikirim ke TPA seharusnya hanya berupa residu setelah melalui proses pemilahan dan pengolahan di lingkungan masing-masing.
“Yang harus sampai ke sana hanyalah residu. Sekarang ini hampir semua sampah dari rumah tangga kita mulai pilah dari lingkungan dan rumah tangga,” katanya.
Appi menjelaskan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, masyarakat tidak memerlukan fasilitas yang rumit untuk memulai.
“Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik dan satu untuk sampah nonorganik. Sesederhana itu,” ujarnya.
Ia menuturkan, sampah organik memiliki potensi ekonomi yang besar karena dapat diolah menjadi pupuk kompos, bioenzim, hingga pakan maggot. Sementara sampah nonorganik dapat disalurkan melalui Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di berbagai wilayah permukiman.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar juga membuka peluang agar BSU tidak hanya menerima sampah anorganik, tetapi juga sampah organik yang telah dipilah untuk diolah lebih lanjut.
“Nilainya mungkin tidak besar, tetapi ada tambahan pendapatan. Yang terpenting adalah sampah memiliki nilai ekonomi dan tidak lagi menjadi beban,” jelas Appi.
Mantan CEO PSM Makassar tersebut juga mencontohkan sejumlah daerah yang telah berhasil mengolah sampah organik menjadi pupuk kemasan yang dipasarkan secara luas. Ia berharap model serupa dapat diterapkan di Makassar dengan identitas produk dari masing-masing wilayah.
“Misalnya hasil dari Kelurahan Rappocini. Ini bisa menjadi produk yang membanggakan sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tuturnya.
Dalam kunjungan ke lokasi urban farming, Munafri turut meninjau sejumlah unit Teba atau lubang pengolahan sampah organik yang digunakan sebagai media pengomposan. Ia mengaku senang melihat seluruh Teba yang tersedia dalam kondisi terisi dan aktif dimanfaatkan.
Menurutnya, keberhasilan pengolahan sampah organik sangat bergantung pada penerapan metode yang benar, termasuk penggunaan material cokelat seperti daun kering, ranting, kardus, dan kertas sebagai lapisan penutup.
“Tadi saya lihat ada sekitar tujuh Teba dan semuanya terisi. Daun-daun ketapang yang dikumpulkan penyapu jalan itu jangan dibuang,” ungkapnya.
“Simpan dan gunakan sebagai material cokelat untuk menutup sampah organik. Itu sangat penting untuk mempercepat proses penguraian,” lanjutnya.
Appi menjelaskan, proses pengomposan dilakukan secara bertahap dengan menumpuk sampah organik dan material cokelat secara berlapis. Dalam waktu sekitar empat hingga lima bulan, material tersebut dapat dipanen menjadi pupuk organik yang siap digunakan.
Menurutnya, urban farming menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pengelolaan sampah tersebut karena menjadi tempat pemanfaatan pupuk hasil pengolahan sampah organik.
“Urban farming menjadi tempat pemanfaatan pupuk hasil pengolahan sampah organik,” katanya.
Ia menjelaskan konsep yang tengah dibangun Pemerintah Kota Makassar melibatkan sejumlah perangkat daerah secara terpadu. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab mengawal proses pengolahan sampah, Dinas Perikanan dan Pertanian mengembangkan budidaya dan urban farming, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan membantu pemasaran hasil produksi masyarakat.
“Ini adalah siklus yang tidak boleh terputus. Sampah organik diolah menjadi pupuk, pupuk digunakan untuk pertanian, hasil pertanian dijual, sisanya kembali menjadi sampah organik yang diolah lagi,” tegasnya.
Selain budidaya tanaman pangan, Munafri juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan terbatas untuk budidaya ikan, ayam, maupun ternak skala rumah tangga. Menurutnya, produksi pangan mandiri dapat membantu menekan pengeluaran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
“Dengan begitu daya beli masyarakat bisa meningkat karena sebagian kebutuhan pangannya sudah dipenuhi sendiri,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap gerakan lingkungan dan ketahanan pangan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan hadiah senilai lebih dari Rp100 juta bagi RT yang dinilai paling berhasil menjalankan program pengelolaan sampah dan urban farming.
Penilaian akan dilakukan sepanjang tahun dan pemenangnya direncanakan diumumkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada November mendatang.
“Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa akan ada hadiah. Nilainya tidak kurang dari Rp100 juta. Tetapi ini bukan hadiah untuk pribadi ketua RT atau RW,” tegas Appi.
Menurutnya, hadiah tersebut harus digunakan untuk kepentingan bersama warga, seperti pembangunan infrastruktur lingkungan, perbaikan fasilitas umum, maupun pengembangan program urban farming dan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Masih ada waktu untuk memulai. Jadi beruntung bagi RT yang sudah lebih dulu bergerak,” katanya.
“Kita ingin membangun budaya baru, budaya memilah sampah, mengolah sampah, dan menghasilkan pangan dari lingkungan sendiri,” tutup Munafri.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login