Connect with us

Pemkot Makassar

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/01/2025).

Hal ini guna memastikan hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan SPM.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara umum.

Salah satu hal yang disampaikan terkait hasil evaluasi, dimana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Jajaki Kerjasama dengan PT Itochu, Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan

Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

FGD ini diikuti oleh Kota Makassar (luring) dan Kepulauan Selayar (daring).

Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi Kota Makassar dalam upaya wujudkan penerapan SPM.

Beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam upaya penerapan SPM yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial.

Capaian dari tahun 2021 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang signifikan disetiap bidang. Untuk bidang pendidikan di tahun 2021 berada di 62,65 persen meningkat menjadi 100 persen di 2023. Bidang kesehatan di tahun 2021 berada di 65,94 persen meningkat menjadi 100 persen di tahun 2023.

BACA JUGA  Dedikasi Ketua TP PKK Kota Makassar, Perjuangkan Kesehatan Ibu dan Anak

Begitupun dengan bidang lainnya, di tahun 2023 telah naik menjadi 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

Selain itu Pj Sekda Kota Makassar juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi, seperti di bidang kesehatan dikarenakan fasilitas sarana/prasarana yang belum merata, serta masih kurangnya tenaga pendidik.

“Mengatasi hal tersebut, telah dilakukan pemetaan sarana/prasarana, serta penambahan tenaga didik secara kualitas dan kuantitas,” ujarnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Nasional di Hari Otonomi Daerah 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, capaian ini dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Appi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Kota Makassar.

BACA JUGA  Munafri – Aliyah Kompak Hadiri Festival Kokolojia Merdeka 2025

“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini terus memberikan inspirasi bagi kita semua, khususnya di Pemkot Makassar, untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kinerja,” sambungnya.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kota Makassar meraih skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi.

Evaluasi tersebut menjadi indikator utama dalam menilai kualitas kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan.

Yang menarik, Kota Makassar menjadi satu-satunya daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan dari kawasan luar Pulau Jawa, yang mampu menembus dominasi daerah-daerah besar lainnya dalam penghargaan bergengsi ini.

BACA JUGA  Makassar Raih Penghargaan Kinerja Tinggi di PPD 2024

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa inovasi dan reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkot Makassar mampu bersaing di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan arah pembangunan Kota Makassar yang berfokus pada efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, serta inovasi tata kelola pemerintahan sudah berada di jalur yang tepat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara pemerintah kota, DPRD, unsur Forkopimda, serta dukungan penuh masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja kami pemerintah kota saja, tetapi juga hasil kolaborasi dengan DPRD, Forkopimda, dan yang paling penting dukungan seluruh masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.

BACA JUGA  Atasi Persoalan Sampah di Kota Makassar, Wali Kota Munafri Ajak YPN Terlibat

“Kita berharap apa yang kita dapatkan hari ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.

Diketahui, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025 menetapkan sejumlah daerah dengan kinerja terbaik secara nasional, terdiri dari 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota, termasuk Kota Makassar.

Capaian ini semakin memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang unggul, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending