Connect with us

Kementrian Agama RI

Kurikulum Cinta” Nasaruddin Umar: Moderasi Beragama untuk Harmoni Keberagaman

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 di Jakarta, Selasa (21/1/2025) . Rakernas mengusung tema “Execution Matters! Beres Ya.”

Menag mengungkapkan tiga fokus pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme. Menag menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.

Ekoteologi bisa dipahami sebagai konsep yang membahas tentang inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agama dengan alam, khususnya lingkungan.

“Konsep ‘khalifah’ dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi,” ujar Menag. Dalam tafsir Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama, kata khalifah (QS Al Baqarah: 30) diterjemahkan sebagai pengelola alam semesta.

BACA JUGA  Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual

Menag berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.

Visi kedua yang diangkat adalah penguatan toleransi melalui moderasi beragama. Menag menyebut “Kurikulum Cinta” sebagai pendekatan inovatif untuk mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.

“Pendidikan adalah jalan utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” tegasnya.

Moderasi beragama dianggap strategis dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai tingkatan pendidikan.

Nasionalisme menjadi pilar ketiga. Menag menekankan pentingnya pendidikan sejarah, penguatan budaya lokal, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya menanamkan cinta tanah air.

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

“Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari setiap kebijakan pendidikan kita,” ungkap Menag.

Pendidikan agama diharapkan menjadi benteng untuk menjaga identitas bangsa di tengah derasnya pengaruh budaya asing. Sehingga, generasi muda memiliki wawasan global tanpa kehilangan akar budaya dan cinta tanah air.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan pentingnya eksekusi program yang tepat untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam.

“Perencanaan yang baik tidak berarti apa-apa tanpa eksekusi yang bersih, responsif, dan melayani. Oleh karena itu, tema Rakernas kali ini menjadi pijakan bagi kita semua untuk memastikan segala rencana dapat terealisasi dengan hasil nyata,” ujar Abu.

Ia memperkenalkan visi besar Pendidikan Islam, yakni “MAJU dan HEBAT.” MAJU merupakan akronim dari Melayani, Amanah, Juara, dan Unggul, sementara HEBAT adalah Helpful, Excellent, Brave, Active/Authentic, dan Think.

BACA JUGA  Kenalkan Asta Prosta, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

Rakernas ini dihadiri berbagai stakeholder Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dari seluruh Indonesia. Rakernas menjadi ajang refleksi, evaluasi, dan sinergi. Agenda Rakernas meliputi talkshow inspiratif bersama Dr. Ary Ginanjar untuk membangun Pendis Culture dan sidang komisi yang membahas empat topik utama: Guru dan Tenaga Kependidikan Islam, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, KSKK Madrasah, serta Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.

“Rakernas ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama. Kita harus memastikan bahwa semua keputusan di sini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tutup Dirjen Pendis.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Menag RI Dorong Kader Ulama Kuasai Ilmu Secara Menyeluruh, Bukan Sekedar Ritual

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Dr Bunyamin M Yapid: Ikhlas, Ilmu, dan Jalan Kesejahteraan Guru

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Jenguk Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel