Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Peringatan HUT Pangkep ke-65 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) bakal dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry. Rencananya, HUT Pangkep yang jatuh pada 8 Februari 2025 akan dirayakan pada 11 Februari 2025.

Rencana kehadiran Prof Fadjry Djufry pada peringatan HUT Pangkep ke-65 tersebut disampaikan saat menerima Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau beserta rombongan, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, 1 Februari 2025.

Kedatangan Bupati Pangkep tersebut secara khusus untuk mengundang Prof Fadjry Djufry hadir di peringatan HUT Pangkep ke-65

“Insyaallah nanti akan hadir,” kata Prof Fadjry Djufry, menanggapi undangan Bupati Pangkep.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga banyak berbincang terkait pembangunan dan potensi yang dimiliki Kabupaten Pangkep.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

Sementara, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, mengaku sangat berharap Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry dapat hadir untuk bersama-sama dengan masyarakat Kabupaten Pangkep memperingati HUT Pangkep ke-65 tahun. Sekaligus pastinya dapat memberikan program-program yang terbaik untuk masyarakat.

“Kami sangat berharap Bapak Gubernur Prof Fadjry Djufry bisa hadir merayakan HUT Kabupaten Pangkajene Kepulauan bersama masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Rakor pada hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jadi ini wujud kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, kata dia untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.

“Dengan adanya rakor ini, menurunkan niat bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA  Prof Fadjry Djufry Ingatkan Gubernur Terpilih Soal Target Swasembada Pangan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak menjelaskan, jenis-jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Ia memaparkan dampak korupsi, diantaranya rusaknya moral dan budaya masyarakat, terhambatnya pembangunan dan rendahnya kualitas infrastruktur, kemiskinan dan kesenjangan sosial tinggi, merosotnya legitimasi pemerintah, ekonomi biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan.

“Kami memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” terangnya.

Pokok pikiran yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu, kata dia, agar implementasinya tidak disalahgunakan.

BACA JUGA  Menhub Dudy: Water Aerodrome Sulsel akan Jadi Tonggak Baru Transportasi Nasional

“Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dew menyanpaikan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Saksikan Pengukuhan Kopri Sinjai, Harap Jadi Pelopor Reformasi Birokrasi di Daerah

“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat

sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel