Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker), membahas program dan anggara 2025 di Senayan, Senin (3/1/2025). Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.

Menteri Agama menyampaikan sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi. Meski demikian, Menag mengatakan bahwa hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan kriteria dan identfikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ucapnya.

Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumberdana hanya dari belanja rupiah murni.

BACA JUGA  Menag Minta Jajarannya Tidak Ambil Putusan saat Emosi

Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 Triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Namun demikian, Menag megungkapkan bahwa efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan. Kementerian Agama sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.

“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag.

BACA JUGA  Ulama Saudi Kunjungi Menag RI, Apresiasi Kiprah Prof Nasaruddin Umar di Dunia Islam

Ia pun meminta dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini. Ia pun mengingatkan bahwa Kemenag meerupakan instansi vertikal, yang satuan kerjanya mulai dari pusat hingga ke KUA. Artinya, ada beberapa anggaran yang jika dihilangkan akan berdampak langsung ke masyarakat.

Menag pun meyakinkan para anggota DPR dan masyarakat bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor. “Pendiri bangsa ini tanpa APBN bisa berbuat banyak, hanya karena dikurangi Rp14 T saya kira masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” ucap Menag.

“Insya Allah kami yakin bisa berbuat banyak bagi masyarakat tanpa mengurangi layanan. Saya juga meminta dukungan dari anggota Komisi VIII DPR untuk tetap mendukung kami. Kami siap mendengarkan saran-saran. Saya yakin jika ada kemauan pasti ada jalan,” tutupnya.

Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pun mengungkapkan bahwa anggaran di Kementerian Agama memang sangat besar namun sebagian besar aggarannya merupakan program yang menyentuh langsung masyarakat. Kkarena itu, perlu kehati-hatian jika akan menyisir anggaran untuk diefisiensi.

BACA JUGA  Menag Lantik Kamaruddin Amin sebagai Sekjen Kementerian Agama

Meski demikian ia berharap Kementerian Agama kembali merinci anggaran agar bisa diawasi secara bersama antara DPR dan Kemenag RI. “Ini bisa kita lakukan bersama, Pak. Jadi kami perlu rinciannya. Semoga bisa dilakukan tanpa harus mengurangi pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.

“Untuk kepemimpinan Prof. Nasaruddin kita berbangga, terbaik kinerjanya. Kalau aunggaran sudah dipotong, masih bisa kita lakukan akselerasi program, kita pasti dapat perhatian. Oleh karena itu komitmen ini kami akan mendukung,” sambungnya.

Anggota Komisi VIII asal Demokrat Achmad merasa prihatin dengan keharusan efisiensi Rp14 T yang harus dilakukan Kemenag. Dia berharap hal itu tidak mengurangi spirit jajaran Kemenag untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

“Justru ini tantangan yang bisa menghasilkan prestasi. Jadi itu harapan kita. Dengan menurunnya anggaran kemenag tidak sejalan dengan pelayanan bagi masyarakat. Itu spirit yang kami harapkan,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag RI Desak Saudi: Batasi Usia Harus Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Natal dan Tahun Baru, Menag: Beri Kesempatan Umat Beribadah Tenang dan Aman

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Buku Manasik Haji Terbaru Selesai, Kemenag Targetkan Distribusi Usai Libur Idulfitri
Continue Reading

Trending