Kementrian Agama RI
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman. Menag juga mengajak umat saling menghargai perbedaan budaya dan tradisi.
Ajakan ini disampaikan Menag saat menghadiri perayaan Imlek Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) di Auditorium RRI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Acara ini mengusung tema “Keberagaman etnis Tionghoa melangkah bersama menuju Indonesia Emas”.

Menteri Agama menggarisbawahi kematangan toleransi bangsa Indonesia. “Mari kita kompak, mari kita bersatu dan mari kita saling menjunjung tinggi peradaban kebudayaan tradisi satu sama lain,” ujar Menag.
“Boleh kita berbeda agama, boleh berbeda suku bangsa, tetapi kita tetap kemanusiaannya sama, humanity is only one, there is not colors,” tambahnya.

Menag juga menyampaikan bahwa keberagaman juga menjadi modal utama dalam membangun kekuatan ekonomi Indonesia. Menurutnya, keindahan Indonesia tidak hanya terletak pada destinasi wisata yang memukau, seperti Bali, tetapi juga pada kerukunan antar umat beragama dan keberagaman etnik yang luar biasa.
“Indonesia adalah negara yang sangat indah. Tak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kerukunan antar umat beragama yang tidak dimiliki oleh negara manapun.
Kita diikat oleh rasa cinta yang sangat dalam sebagai kemanusiaan dan sebagai NKRI. Ini menjadi bukti nyata bahwa keberagaman budaya, agama, dan etnik di Indonesia telah mencapai tahap pematangan,” ucap Menag.
Menag juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi mencapai lebih dari 5 persen.
Menag lalu membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain seperti Turki dan Mesir, yang pertumbuhannya relatif lebih rendah.
“Rahasia kita adalah kekompakan dan toleransi yang telah mengikat kita dalam satu semangat kebangsaan,” ujarnya.
Menteri Agama lalu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memelihara dan mengembangkan toleransi yang telah matang.
“Dengan demikian, bangsa Indonesia kembali menunjukkan bahwa keberagaman merupakan kekuatan dan toleransi yang matang. Itu adalah fondasi utama menuju kemajuan dan kejayaan,” tandasnya.
Acara ini juga dihadiri Budiman Sudjatmiko Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Yohanes Handojo Budhisedjati Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas). (*)
Kementrian Agama RI
Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.
“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.
Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.
Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.
“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.
Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).
“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.
Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login