Connect with us

Kementrian Agama RI

Imlek 2025, Menag: Pemimpin Lurus Junjung Tinggi Kebenaran, Tidak Salahgunakan Kekuasaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dalam perayaan Imlek Nasional di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur. Menag berbicara tentang kepemimpinan sesuai tema Imlek 2025, ‘Perilaku Lurus Pemimpin akan Meluruskan Hati Seluruh Rakyat’.

Menurut Menag, tema Imlek tahun ini menjadi pengingat untuk semua, baik yang menduduki jabatan maupun yang tidak. Pemimpin laksana angin, dan rakyat laksana rumput. Ke mana angin mengarah, maka ke situ rumput merebah.

Dikatakan Menag, seorang pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap perilaku, sikap, dan moral rakyatnya. Jika pemimpin menunjukkan sikap jujur, adil, dan berintegritas, maka rakyat pun akan terinspirasi meneladan mengikuti nilai-nilai tersebut.

“Pemimpin yang lurus senantiasa menjunjung tinggi kebenaran, tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan senantiasa bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan kebersamaan,” pesan Menag di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

BACA JUGA  Nasional dan Progresif: Nasaruddin Umar Bukukan Kinerja Terbaik dalam Survei Independen

Hadir, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Koordinator, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, para Ketua Organisasi Keagamaan, para rohaniwan Khonghucu, tokoh agama, dan tamu undangan.

“Indonesia adalah Bangsa yang majemuk. Untuk memimpin Bangsa yang kaya akan keberagaman dalam segala aspek ini diperlukan Pemimpin yang lurus dalam ucapan dan perilakunya,” sambungnya.

Bagi Menag Nasaruddin Umar, tema Imlek 2025 sangat relevan dengan upaya membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, lebih maju dan modern.

Dalam konteks Indonesia, seorang pemimpin yang lurus adalah pemimpin yang memiliki integritas, kejujuran, dan komitmen terhadap keadilan serta kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA  Resmikan IAHN Mpu Kuturan Bali, Menag Tekankan Dosen PTK Jadi Teladan Amal dan Moral

Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan kita menjaga persatuan did alam keberagaman sangat dipengaruhi oleh teladan pemimpin yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

Ini juga seperti yang diajarkan Nabi Kongzi, ‘Seorang Kuncu atau insan kamil mengutamakan kepentingan umum, bukan kelompok, seorang rendah budi mengutamakan kelompok bukan kepentingan umum’.

Bina Umat Khonghucu

Terkait pelayanan dan pembinaan umat Khonghucu, Menag mengatakan bahwa ada sejumlah program yang sudah dijalankan Kementerian Agama.

Program itu misalnya, Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri di Bangka Belitung, bantuan beasiswa mahasiswa Khonghucu, bantuan tempat ibadah/biokong/sekolah minggu, pemenuhan buku keagamaan dan kitab suci Kegamaan, serta perayaan hari raya keagamaan.

BACA JUGA  Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Perayaan Imlek Nasional 2025. Selaku Menteri Agama, dirinya akan selalu berusaha memberikan pelayanan kepada umat Khonghucu secara optimal dan setara tanpa perbedaan.

“Semoga ikhtiar baik kita senantiasa dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Saya berharap agar di tahun baru ini, kita bersama-sama terus berkomitmen kuat untuk memperkokoh dan membangun Indonesia yang lebih damai, lebih sejahtera, dan penuh kasih sayang. Sekali lagi, Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua,” tutup Menag Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Lantik Rektor UIN Jambi, IAIN Ambon dan Kukuhkan Pejabat Eselon II Pusat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Resmikan IAHN Mpu Kuturan Bali, Menag Tekankan Dosen PTK Jadi Teladan Amal dan Moral
Continue Reading

Trending