Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Batal Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kabupaten Pangkep, Prof Fadjry Djufry Ucapkan Selamat dari Lokasi Banjir di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry batal menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), yang digelar hari ini, Rabu, 12 Februari 2025. Pasalnya, ia harus meninjau sejumlah lokasi yang terdampak banjir cukup parah di Kota Makassar.

Prof Fadjry Djufry kemudian mengucapkan selamat HUT ke-65 Pangkep di sela-sela kunjungannya ke lokasi banjir secara virtual, melalui aplikasi Zoom. Iapun meminta maaf kepada Bupati, Ketua DPRD, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep karena batal hadir di acara tersebut.

“Saat ini saya berada di lokasi banjir di Jalan Perumnas Antang Blok VIII Kelurahan Manggala. Jadi sekali lagi izinkan saya untuk meminta maaf.

BACA JUGA  Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab

Insha Allah di lain waktu kita akan bertemu. Dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Bupati Pangkep dan Ketua DPRD kabupaten Pangkep, ijinkan saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pangkep yang ke 65 tahun,” ucapnya.

“Saya yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Pak Bupati Muhammad Yusran Lalogau beserta Ketua DPRD, Kabupaten Pangkep bisa lebih baik lagi, sesuai dengan tema yang diangkat hari ini Kolaborasi dan Berkelanjutan untuk Generasi yang Sehat dan Cerdas,” sambung Prof Fadjry Djufry.

Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Asta Cita.

Untuk itu, semua capaian Bupati Pangkep dan jajarannya, dimana telah diketahui bersama bahwa Pangkep ini merupakan salah satu kabupaten terinovatif dan telah mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

“Selain itu, penanganan kemiskinan, penanganan stunting dan beberapa capaian yang dihasilkan oleh Pak Bupati dan ini pasti kerja bersama, sinergi, kolaborasi dan semua jajaran eksekutif dan termasuk DPRD dan jajarannya, patut kita apresiasi,” terangnya.

Ia berharap, dengan kolaborasi dan sinergi ini Kabupaten Pangkep bisa lebih maju lagi, serta bisa berkontribusi dalam mewujudkan target swasembada pangan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Sertifikasi Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending