Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menargetkan Sulsel bisa masuk lima besar nasional swasembada pangan. Saat ini, Provinsi Sulsel masih diposisi cukup jauh untuk swasembada pangan.

Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat Rapat Koordinasi Pangan yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Hasanuddin Makodam, Kamis, 13 Februari 2025.

Prof Fadjry Djufry menekankan, seluruh stakeholder harus ikut andil dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto agar bisa berdaulat pangan.

“Kita harus bisa masuk lima besar swasembada pangan nasional. Kita semua harus kompak untuk kerja ini semua. Kita harus masuk di zona hijau dulu bulan ini, dan setelah itu kita masuk di target 5 besar seluruh Indonesia,” tegas Prof Fadjry Djufry,

BACA JUGA  Bulan K3 Nasional, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Minta Pengawasan Diperketat Demi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja di Perusahaan

Ia mengungkapkan, Pemprov Sulsel tahun ini menargetkan 6.339.302 ton gabah. Sebelumnya, di tahun 2023, produksi gabah Sulsel 4.866.386 ton, dan tahun 2024 sebesar 4.792.437 ton.

Di tempat yang sama, Panglima Komando Daerah (Kodam) Militer XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno menyampaikan agar semua stakeholder memosisikan target swasembada pangan sebagai prioritas. Semua harus bekerja sesuai peran dan tanggungjawabnya masing-masing.

“Semua harus bekerja keras berdasarkan kebijakan pemerintah pusat agar bisa berdikari, terutama di Provinsi Sulsel. Semua saling berkontribusi yang sama untuk menyukseskan program swasembada pangan, sesuai perintah Presiden Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.

Windiyatno berharap ada pertemuan lanjutan dengan seluruh stakeholder terutama Dandim dan Koramil seluruh daerah se-Sulsel untuk memaparkan semua potensi lahan pertanian di Sulsel, agar bisa memenuhi target swasembada pangan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

“Kita butuhkan waktu di kemudian hari karena kita semua harus berbagi data dari seluruh data. Ini bukan main-main karena ini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Tanaman Hortikultura Sulsel, Ir. Uvan Nurwahidah Shagir, memaparkan, untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, pemerintah menyalurkan sebanyak 5.888.920 pohon bibit unggul. Terdiri dari Bibit Kakao 3.817.000 pohon, Bibit Kopi 1.176.000 pohon, Bibit Pala 866.000 pohon, dan Bibit Kelapa Genjah 29.920 pohon.

Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan 694.358 pohon bibit hortikultura berkualitas tinggi, yang meliputi Bibit Durian Musangking 550.310 pohon, Bibit Sukun 25.693 pohon, Bibit Jeruk Nipis 24.999 pohon, Bibit Alpukat 30.000 pohon, Bibit Nangka 30.000 pohon, dan Bibit Jeruk Siam 33.356 pohon.

BACA JUGA  Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Kembali Aktif sebagai ASN, Sampaikan Apresiasi dan Minta Polemik PTDH Diakhiri

“Penyaluran bantuan ini diberikan kepada kelompok-kelompok tani yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Dan kita semua harus bekerja keras untuk memenuhi target swasembada pangan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Komitmen Selesaikan Utang DBH 5 Bulan ke Daerah

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Jufri Rahman Resmi Jabat Sekda Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending