DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal, Pemkot Diminta Perketat Pengawasan

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk satgas pergudangan untuk melakukan pengawasan lebih efektif, terhadap pelaku usaha yang tidak memahami regulasi.
Andi Palevi menduga banyak pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha. Sehingga satgas pergudangan sangat diperlukan.

“Kami sepakat bahwa perlu ada Satgas khusus untuk memastikan aturan ini benar-benar ditegakkan,” ujarnya, Sabtu (15/02).
Satgas pergudangan ini, kata Andi Palevi bisa gabungan dari masyarakat atau pegawai SKPD terkait. Yang akan difungsikan untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Kecamatan Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.

Sekedar diketahui, berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus pindah ke zona industri yang telah ditetapkan.
Selain itu, DPRD Kota Makassar juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi pergudangan. Sehingga, pihaknya meminta SKPD terkait lebih aktif dalam mensosialisasikan aturan pergudangan, agar para pengusaha tidak lagi beralasan tidak mengetahuei regulasi yang berlaku.
“Kita juga rekomendasi ke SKPD terkait agar lebih masif sosialisasi, agar semua pengusaha paham hal itu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti pergudangan yang berada di dalam Kota Makassar, yang masih beroperasi meski regulasi telah diberlakukan sejak 2015 silam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (12/02) kemarin, DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memperketat pengawasan dan menindak gudang tanpa izin.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, sementara pelaksanaan dan penegakan aturan menjadi tanggung jawab dinas terkait.
“Kami di DPR hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, eksekusinya ada di tangan dinas teknis. Kami juga akan menetapkan tenggat waktu agar rekomendasi ini bisa dievaluasi efektivitasnya,” ujar Pahlevi dalam keterangannya, Jumat (14/02).
DPRD meminta SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan izin administrasi gudang yang masih beroperasi dalam kota, terutama di Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Bontoala, Tamalate, dan Mariso.
“Kami memiliki data bahwa masih banyak gudang yang beroperasi di dalam kota. Dinas terkait harus segera memeriksa izin mereka dan menindak tegas yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti mekanisme teguran berjenjang terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Mereka mengusulkan pemberian teguran bertahap sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota. Di luar dua kecamatan tersebut, gudang harus dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan.
DPRD mendesak Dinas Penanaman Modal dan PTSP segera mengeksekusi pemindahan gudang yang masih melanggar aturan.
“Meskipun beberapa gudang sudah dipindahkan, masih banyak yang beroperasi di lokasi terlarang. Sosialisasi dan pengawasan harus lebih intensif agar Perda ini benar-benar dijalankan,” katanya.
DPRD Makassar berkomitmen untuk mengawal implementasi rekomendasi ini, memastikan aturan berjalan, dan menjaga ketertiban tata ruang kota. (*)
DPRD Kota Makassar
Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).
Titik ketujuh berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Lorong 3 Nomor 2 RT07/RW05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Sama seperti titik sebelumnya, Ketua Gerindra Makassar itu disambut antusias oleh warga. Dia didampingi oleh Lurah Banta-bantaeng, Anselmus Watratan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Eric–sapaan akrab Eric Horas menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada kesempatan tersebut, Eric Horas mendengarkan beberapa keluhan warga, seperti bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV.
Eric pun menjelaskan bahwa bantuan sosial yang tidak merata disebabkan karena minimnya sosialisasi. Untuk itu, hal ini perlu digencarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.
“Jadi ini menjadi atensi kami. Memang harus turun sosialisasi ke masyarakat terkait masalah pendataan dan usulan secara online,” ucapnya.
Dia juga menyebut, kendala lainnya adalah karena orang tua yang masih gagap teknologi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan dengan intens sehingga pendaftaran bisa tuntas.
“Karena kita tahu masih ada beberapa warga yang belum paham teknologi, ini yang jadi kendala karena sekarang usulan dilakukan secara online,” ujarnya.
“Namun ini tetap jadi atensi saya untuk sampaikan ke dinas terkait karena susah juga warga yang belum dapat padahal layak menerima bantuan,” kata Eric.
Sedangkan pengadaan kamera CCTV, kata Eric, akan dicek lebih dulu ketersediaannya. Namun menurutnya, wilayah pemukiman padat penduduk seperti Banta-bantaeng layak diprioritaskan untuk dipasang.
“Intinya setiap wilayah pemukiman itu harus diusahakan dapat. Namun ada beberapa memang yang dianggap rawan jadi dipasang lebih dulu,” tambahnya.
Erick mengupayakan pengadaan kamera CCTV bisa dipasang di setiap wilayah pada tahun 2026 mendatang dengan melihat beberapa pertimbangan.
“Tapi kalau misalkan masih ada tahun ini, kita harus upayakan untuk dipasang,” tutup Eric.
Selain bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV, Eric telah mendapatkan banyak keluhan lain di beberapa titik reses yang lalu, seperti perbaikan drainase dan KIS. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login