Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua dan Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR RI, pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Merah Putih, para pimpinan Partai Politik, dan lainnya.

“Pertama-tama saya ingin ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara. Saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing.

Saya juga ingin menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara-saudara menjadi kepala daerah masing-masing,” ujarnya Presiden Prabowo.

BACA JUGA  PORNAS Korpri 2025: Tim Basket ASN Sulsel Target Back to Back Champion

Menurutnya, pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Pelantikan serentak 961 Kepala Daerah dari 481 daerah, yang terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, dan 85 Wakil Wali Kota.

“Ini juga menunjukkan kepada kita sekalian betapa besar bangsa kita. Dan juga bahwa bangsa kita yang demikian besar, yang keempat terbesar dari jumlah penduduk di seluruh dunia, bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” tuturnya.

Presiden Prabowo mengingatkan, bahwa mandat yang diterima oleh para kepala daerah adalah kepercayaan dari masyarakat.

“Atas nama negara dan Bangsa Indonesia, bahwa Saudara dipilih, Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat. Saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” pesannya.

BACA JUGA  Didampingi Ninuk Zudan, Pj Gubernur Prof Zudan Launching Posyandu Era Baru se Sulsel

Prabowo menyampaikan, para Kepala Daerah ini berasal dari partai, agama, suku yang berbeda-beda. “Namun kita telah lahir dalam keluarga besar Nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar Merah Putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika. Kita berbeda-beda, tapi kita satu,” tegasnya.

“Marilah kita mengabdi pada rakyat kita. Berbuat yang terbaik untuk rakyat kita,” tutup sambutan Presiden Prabowo.

Diketahui, pasangan Andalan Hati meraih perolehan suara tertinggi dalam Pilgub Sulsel. Andalan Hati berhasil mengumpulkan 3.014.255 suara atau setara dengan 65,32 persen dari total suara yang sah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Menko PMK Pratikno Serahkan Bantuan Rp14,4 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sulsel

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending