Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Serahkan Laporan Keuangan Ke Kemenkeu dan BPK

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menyusun laporan keuangan untuk pertanggungjawaban APBN 2024. Hal itu ia sampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2025 di Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.

“Kementerian Agama telah menyerahkan LKKA tahun 2024 unaudited kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan serta LK PHLN kepada BPK pada tanggal 28 Februari 2025,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (4/3/2025)

Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama menyusun Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dengan mengkonsolidasikan 3.006 satuan kerja dan 5.360 DIPA. Selain itu, Kemenag juga menyusun Laporan Keuangan Pinjaman Hibah Luar Negeri (LK PHLN) yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan

“Kami akan terus mendukung untuk terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kementerian Agama dapat makin membaik dari tahun itu,” kata Menag.

Menag juga memaparkan sejumlah capaian keuangan Kementerian Agama pada tahun 2024. Per 31 Desember 2024, nilai aset Kemenag tercatat sebesar Rp127.138.693.197.743,00. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp80.551.453.857.271,00 atau 100,63% dari alokasi anggaran sebesar Rp80.048.788.663.000,00.

“Kualitas penyajian LKKA semakin membaik, terlihat dari opini BPK selama 8 tahun terakhir yang menunjukkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 2016,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag memaparkan langkah strategis dalam peningkatan kinerja pengelolaan anggaran. Ia menekankan tiga poin utama, yaitu:

1. Optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, serta jelas output dan outcome-nya.

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

2. Respons terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di tahun 2024.

3. Penyusunan langkah strategis tanpa mengandalkan anggaran sebagai satu-satunya cara untuk mencapai target dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

BACA JUGA  Dampingi Wapres, Menag Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

BACA JUGA  Membangun Indonesia 50 Tahun ke Depan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Dorong Asta Protas di Satker

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel