Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Serahkan Laporan Keuangan Ke Kemenkeu dan BPK

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menyusun laporan keuangan untuk pertanggungjawaban APBN 2024. Hal itu ia sampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2025 di Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.

“Kementerian Agama telah menyerahkan LKKA tahun 2024 unaudited kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan serta LK PHLN kepada BPK pada tanggal 28 Februari 2025,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (4/3/2025)

Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama menyusun Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dengan mengkonsolidasikan 3.006 satuan kerja dan 5.360 DIPA. Selain itu, Kemenag juga menyusun Laporan Keuangan Pinjaman Hibah Luar Negeri (LK PHLN) yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag.

BACA JUGA  Ribuan Jamaah Hadiri Malam Nisfu Syabban Bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar

“Kami akan terus mendukung untuk terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kementerian Agama dapat makin membaik dari tahun itu,” kata Menag.

Menag juga memaparkan sejumlah capaian keuangan Kementerian Agama pada tahun 2024. Per 31 Desember 2024, nilai aset Kemenag tercatat sebesar Rp127.138.693.197.743,00. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp80.551.453.857.271,00 atau 100,63% dari alokasi anggaran sebesar Rp80.048.788.663.000,00.

“Kualitas penyajian LKKA semakin membaik, terlihat dari opini BPK selama 8 tahun terakhir yang menunjukkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 2016,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag memaparkan langkah strategis dalam peningkatan kinerja pengelolaan anggaran. Ia menekankan tiga poin utama, yaitu:

1. Optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, serta jelas output dan outcome-nya.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

2. Respons terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di tahun 2024.

3. Penyusunan langkah strategis tanpa mengandalkan anggaran sebagai satu-satunya cara untuk mencapai target dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang sosial dan agama. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk penanggulangan kemiskinan dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan perintah Presiden untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menekankan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Sering kali, upaya penanggulangan kemiskinan belum dilakukan secara terpadu karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar koordinasi antar-lembaga diperkuat agar lebih efektif,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI Pusat, Selasa (11/3/2025).

Salah satu langkah nyata dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat, yang akan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi mereka.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Selain itu, Gus Ipul sapaan Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter nanti di sekolah rakyat bisa disupport oleh Kemenag,” harapnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar siap mendukung program yang digagas oleh presiden ini. Ia berharap MoU ini bisa menjadi awal dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Menag juga menyoroti potensi sosial keagamaan yang belum tergarap secara maksimal, Ada 27 pundi sosial seperti zakat, wakaf, dan infaq, dan lainnya yang jika dikelola dengan baik dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, saya rasa kalau hanya menanggulangi miskin ekstream yang hanya 4 juta bisa sangat mungkin,” ucapnya.

Selain itu, Menag mengusulkan agar madrasah dijadikan sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat dalam program kerja sama Kemensos dan Kemenag. “Sebetulnya, kita tidak perlu mencari bentuk baru.
Madrasah sudah sangat layak dijadikan Sekolah Rakyat karena sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujar Menag.

Menurutnya, saat ini banyak pesantren masih yang kondisinya masih kumuh dan kurang mendapatkan perhatian, padahal madrasah dan pesantren merupakan bagian dari pendidikan rakyat yang sudah berjalan lama.

“Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya,” tambahnya.

Menag juga menjelaskan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta, sehingga kerja sama ini bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

BACA JUGA  Ribuan Jamaah Hadiri Malam Nisfu Syabban Bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar

‘Dengan memanfaatkan Madrasah dan Pesantren bisa menjadi solusi bagi Pesantren dan Madrasah itu sendiri dan juga masyarakat yang membutuhkan pendidikan,” ucapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan fasilitas yang tersedia untuk mendukung keberlangsungan program ini.

Terdapat lima hal yang menjadi poin kesepakatan ada MoU ini. Yaitu, pengembangan kesejahteraan sosial; pertukaran data dan informasi; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan; pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan di kemensos.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel