Kementrian Agama RI
Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai
 
																								
												
												
											Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan peran penting bahasa agama, dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menag menyampaikan, bahasa agama yang dimaksud tentunya terkait dengan pemanfaatan dana sosial keagamaan dalam penanggulangan kemiskinan, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Ia meyakini, optimalisasi potensi pundi-pundi agama dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat. “Saya kira, jika pundi-pundi agama diaktifkan, akan sangat efektif mengentaskan kemiskinan.
Kemiskinan akan dapat terselesaikan di tengah masyarakat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, Menag juga menyoroti tradisi masyarakat seperti kurban yang memiliki dampak signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu, banyak juga tradisi-tradisi masyarakat yang berpengaruh untuk pengentasan kemiskinan, semisal kurban,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan keyakinannya bahwa target penuntasan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026 dapat tercapai dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN berperan penting dalam memastikan kebijakan yang lebih akurat, tepat sasaran, dan efisien dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, begitu ia biasa disapa, meyakini bahwa DTSEN memungkinkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berada dalam kondisi miskin ekstrem secara lebih akurat, sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat dan terukur.
“Penanggulangan kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada ketersediaan data, tetapi juga pada keakuratan, keamanan, serta keberlanjutan pembaruan data tersebut. DTSEN juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga filantropi berbasis keagamaan, seperti zakat, infak, sedekah, dan badan sosial lainnya,” terangnya.
Cak Imin berharap, dengan menggunakan satu basis data yang sama, lembaga-lembaga sosial dapat lebih efektif dalam menyalurkan bantuan dan memastikan bahwa program-program sosial mereka selaras dengan target pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
 
														Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login