Connect with us

Kementrian Agama RI

Dr H Bunyamin Yafid: Sesuai Arahan Menag RI, Delapan Syarikah Siap Sinergi Berikan Layanan Haji Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MADINA – Guna memastikan kesiapan Pelaksanaan ibadah haji tahun ini,Kementerian Agama RI Mengutus langsung Staf Khusus/TA Menag bidang haji dan umrah serta hubungan internasional untuk berkoordinasi dengan Syarikah yang bertanggung jawab pada pelaksanaan haji tahun 2025 mendatang.

Dr.H Bunyamin M Yapid LC MH yang mendapat tugas langsung dari Menag Prof Nasaruddin Umar disambut baik oleh semua Syarikah dan berkomitmen untuk bersinergi demi pelaksanaan haji yang lebih baik.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara pihak Kementerian Agama RI dan perwakilan delapan syarikah yang bertanggung jawab atas pelayanan jemaah haji tahun 2025.

“Alhamdulillah, kami disambut baik oleh semua syarikah, dan mereka berkomitmen untuk bersatu dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan segala kemampuannya,” ujar Bunyamin Yafid, Staf Khusus/TA Menteri Agama RI.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Menag RI: Gerak Cepat Majukan Ekonomi Syariah

Koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dengan Syarikah penyelenggara haji tidak lepas dari Arahan Menteri Agama RI,Prof Nasaruddin Umar untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Insya Allah, kami berkomitmen untuk menyukseskan haji tahun ini dan memastikan semua proses berjalan lebih baik,” ujarnya.

Staf Khusus/TA Menteri Agama RI, Bunyamin Yafid Menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan amanah dari Menag RI untuk menyatukan delapan syarikah yang terpilih dalam melayani jemaah haji Indonesia.

“Kami terus berupaya memperkuat koordinasi agar seluruh layanan berjalan optimal dan sesuai harapan,”Kami mohon doa dari kita semua agar apa yang menjadi keinginan Presiden Prabowo dan Menag Prof Nasaruddin Umar untuk haji yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama,jelas Bunyamin Yapid.

BACA JUGA  Diplomasi Menag Berbuah Hasil, Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Kementerian Agama RI dan seluruh syarikah, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag Beri Pelindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Serahkan Bantuan Pendidikan BAZNAS Bone untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Pastikan PPG PAI di Sekolah Terus Jalan, Menag: Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel