Kementrian Agama RI
Menag Dorong Optimalisasi Peran Kemenag Pasca Perampingan
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya optimalisasi peran Kementerian Agama pasca perampingan beberapa fungsi kementerian. Hal ini ia sampaikan dalam orasi ilmiah pada 2nd Summit Jurnal Ummil Quran di Auditorium Wisma Mandiri 1, Jakarta Pusat.
“Kementerian Agama sekarang itu mengalami perampingan, ada delapan cabang-cabang, tangkai-tangkai ibarat sebuah pohon Kementerian Agama yang dipotong-potong. Dirjen Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung.
Semenjak pindah, angka perceraian membumbung tinggi karena tidak ada lagi BP4-nya, tidak ada lagi penasehatnya. Jangan langsung putus cerai. Datangkan Al-Hakim, negosiator untuk jangan dulu ya,” kata Menag Nasaruddin, Sabtu (15/3/2025).
Dikatakan Menag, dalam menghadapi perubahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis agar layanan keagamaan tetap berjalan dengan optimal.
“Yang harus kita lakukan sekarang adalah memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik dalam hal keagamaan. Jika ada fungsi yang berpindah, kita harus mencari cara agar masyarakat tetap mendapatkan bimbingan dan pendampingan yang baik,” katanya.
Menurutnya, sangat penting untuk bersinergi dengan berbagai pihak agar peran Kemenag tetap efektif. “Kita harus memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga lain, termasuk Mahkamah Agung dalam hal peradilan agama, serta lembaga keuangan dalam hal pengelolaan zakat dan wakaf. Sinergi ini sangat penting agar pelayanan umat tetap maksimal,” ujarnya.
Menag juga mengungkapkan adanya tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap agama, terutama di kalangan generasi muda. Ia mengungkapkan bahwa banyak generasi milenial yang lebih tertarik dengan filsafat daripada agama, karena agama dianggap tidak lagi mencerahkan.
“Masyarakat lebih tertarik berdiskusi tentang filsafat daripada agama. Kenapa? Karena agama dianggap tidak lagi mencerahkan. Agama kita itu pendekatannya terlalu deduktif, kualitatif.
Padahal Qur’an mengatakan iqra bismirabik. Pendekatannya kan induktif itu. Kenapa Tuhan tidak mengatakan ‘bismirabbik iqra’? Dengan menyebut nama Tuhan, bacalah. Itu deduktif. Tapi Qur’an memperkenalkan sebuah metodologi dalam kehidupan bermasyarakat, ‘Iqra’, baru ‘bismirabbik,” jelasnya.
“Kita harus memastikan bahwa agama tetap bisa menjadi pedoman bagi masyarakat. Jangan sampai agama hanya menjadi simbol tanpa substansi. Kita harus mampu menyesuaikan penyampaian ajaran agama dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.
Untuk menghadapi tantangan ini, Menag mengungkapkan pentingnya kepemimpinan agama yang legitimate dan reformasi pemikiran keagamaan.
“Pemimpin umat itu harus legitimate dan memiliki kredibilitas. NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya harus memastikan bahwa kepemimpinan mereka benar-benar berdasarkan kualitas dan kapasitas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus beradaptasi dengan perubahan yang ada agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
“Kita harus tetap maju dengan perubahan yang ada. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik dalam urusan keagamaan. Ini tantangan kita bersama,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login