Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Tekankan Pengisi Jabatan Kosong di Pemkot Harus Kredibel dan Sesuai Bidangnya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya pengisian jabatan kosong di Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar dilakukan secara kredibel dan sesuai dengan bidangnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mengajukan izin mutasi dan pengisian jabatan kosong kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota DPRD Komisi A, Idris, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyegarkan struktur pemerintahan.

“Menurut saya, ini merupakan langkah strategis Wali Kota untuk memperbaiki tatanan pemerintahan baru,” ujar Idris pada Minggu (16/3/2025).

Idris juga mengingatkan agar Wali Kota mempertimbangkan dengan matang nama-nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut.

Hal ini, menurutnya, penting agar birokrasi Pemkot Makassar semakin terintegrasi dan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

“Pak Appi juga diharapkan lebih cermat dalam memilih nama-nama yang akan menjabat. Dengan begitu, birokrasi di Kota Makassar bisa lebih terstruktur dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tambahnya.

Idris menekankan pentingnya menempatkan individu yang benar-benar memiliki kompetensi di bidang terkait agar dapat bekerja secara maksimal

“Saya berharap Pak Wali Kota memilih orang-orang yang memang sesuai dengan bidangnya. Jangan sampai terjadi penempatan yang tidak relevan, karena itu bisa berdampak buruk pada kinerja ke depannya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Buka Puasa Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-79, Ini Harapan Ketua DPRD Makassar Supratman

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel