Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta PD Pasar Transparan Iuran CCTV dan Kanopi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sawah, Senin (17/2/2025), guna menindaklanjuti keluhan pedagang terkait iuran untuk pemasangan CCTV dan kanopi yang hingga kini belum direalisasikan oleh pihak pengelola pasar.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, serta didampingi oleh Sekretaris Komisi B Andi Tenri Uji Idris, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS.

Sidak ini merupakan respons atas pengaduan para pedagang yang telah datang ke DPRD beberapa minggu sebelumnya untuk menyampaikan keberatan mereka.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menjelaskan bahwa para pedagang merasa dirugikan karena iuran yang mereka bayarkan untuk fasilitas keamanan seperti CCTV dan perlindungan dari kanopi belum direalisasikan oleh PD Pasar sebagai pengelola.

BACA JUGA  Kuota Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Manggala Bertambah, Ketua DPRD Makassar: Tepat dan Berkeadilan

Oleh karena itu, pihak DPRD Makassar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan.

“Kami langsung sidak bersama Ketua Komisi B Ismail, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS. Kami juga langsung bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar dan jajarannya untuk membahas penyelesaian masalah ini,” ujar Andi Tenri Uji Idris.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Umum PD Pasar berjanji bahwa pemasangan CCTV dan kanopi akan direalisasikan dalam minggu ini. Realisasi ini akan disesuaikan dengan persentase pembayaran iuran tahunan pedagang pada 2024.

“Sebelumnya, banyak pedagang menunggak pembayaran karena merasa janji pemasangan tidak kunjung dipenuhi oleh pengelola pasar,” ungkap politisi PDIP Makassar ini.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Selain itu, dalam sidak ini, para pedagang juga sepakat untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka secara mencicil. Berdasarkan data, total tunggakan iuran pedagang di Pasar Sawah mencapai sekitar Rp700 juta. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuota Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Manggala Bertambah, Ketua DPRD Makassar: Tepat dan Berkeadilan

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending