Connect with us

Pemkot Makassar

Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan warning untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dilanda cuaca ekstrem sejak 17-22 Maret.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Dampak lain tingginya gelombang di wilayah pesisir dan pulau.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berpesan agar masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.

Menurutnya, perlu perhatian khusus dalam meningkatkan segala aspek keselamatan dan jalur distribusi logistik kebutuhan untuk masyarakat pesisir pulau yang ada di Kota Makassar. Apalagi jelang Idul Fitri.

“Kondisi sekarang cuaca ekstrem, kita perhatian masyarakat di pulau. Dipastikan untuk lalu lintas ke pulau ini bisa aman supaya jalur distribusi logistik itu bisa lancar sampai lebaran,” jelas Munafri pada Selasa (18/03/2025).

BACA JUGA  Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah Wujudkan Koperasi dan UMKM Inovatif Berbasis Digital dan Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa gelombang dengan kategori sedang hingga tinggi juga berpotensi terjadi di perairan selat Makassar dan antar pulau.

Selain gelombang tinggi, potensi kecepatan angin kencang juga bisa berdampak buruk terhadap keselamatan warga pesisir di pulau.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pulau waspada potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi terdampak dalam sepekan ke depan,” ujarnya.

Makanya, Munafri meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, intens untuk menginformasikan perkembangan cuaca ekstrem yang melanda wilayah ini.

“Tadi saya minta memang ke Kepala BPBD untuk update terus ke masyarakat bahwa akan ada cuaca ekstrem, sehingga semuanya harus lebih berhati-hati,” jelas Ketua DPD II Golkar Kota Makassar itu.

BACA JUGA  Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity

Appi menambahkan, sebagai bentuk antisipasi. Pihak Pemkot Makassar, menyiapkan segala macam peralatan yang bisa dipakai untuk evakuasi kalau terjadi hal-hal yang memang bisa berdampak sangat parah.

“Tapi, bisa lihat biasanya di ujung-ujung seperti ini curah hujannya tidak setinggi itu. Tapi kita tidak tahu namanya alam tidak bisa memprediksi, yang harus kita pastikan adalah semua orang bisa merayakan lebaran dengan baik,” tuturnya.

“Semua pihak harus ikut, tidak bisa cuma pemerinta kota saja, karena banyak kewenangan yang kita harus lintas kewenangan di sana,” tambah Munafri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA  Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah Wujudkan Koperasi dan UMKM Inovatif Berbasis Digital dan Berkelanjutan

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

BACA JUGA  Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity

Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel