Pemkot Makassar
Pemkot Gelar Isbat Nikah Massal, 33 Pasangan Kini Sah di Mata Negara di HUT Makassar ke-418
Kitasulsel–MAKASSAR Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai Lapangan Karebosi, Jumat (7/11/2025), saat Pemerintah Kota Makassar menggelar Isbat Nikah Massal sebagai salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.
Sebanyak 33 pasangan suami istri mengikuti prosesi sidang isbat yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Sekda Kota Makassar, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar dan keluarga para mempelai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan yang dinilainya sangat mulia tersebut.
“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan sebuah kegiatan yang sangat mulia, melakukan sidang isbat pada para (bunting berua (pengantin baru)/suasana gembira dan bahagia,” ujar Munafri sambil tersenyum.
Ia mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program isbat nikah ini sangat tinggi. Namun, karena persyaratan administrasi yang ketat, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang tahap pertama.
“Sebenarnya banyak sekali yang mau mendaftar, tapi Pak Kadis kasih syaratnya terlalu ekstrem,” katanya disambut tawa hadirin.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memberikan pengakuan hukum negara terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.
Dia ingin menyampaikan bahwa begitu pentingnya acara ini dilaksanakan, karena ini adalah sebuah proses yang harus diakui oleh negara.
“Kalau diakui oleh negara, tentu hak-hak keperdataan bisa didapatkan,” ucap politisi Golkar itu.
Mantan Bos PSM itu menjelaskan, dengan adanya pengesahan melalui sidang isbat, pasangan yang telah menikah secara agama akan mendapatkan hak-hak keperdataan, termasuk hak waris dan pengakuan terhadap anak-anak mereka di data kependudukan.
Saat ini, ada yang menikah tanpa izin negara itu sudah punya anak. Dengan hadirnya di acara isbat ini, tentu anak-anak ini juga serta-merta akan mendapatkan hak keperdataannya, sehingga bisa tercatat resmi dalam data kependudukan Kota Makassar.
Wali Kota menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar menyadari pentingnya kesesuaian antara hukum agama dan hukum negara dalam kehidupan rumah tangga.
Dia berharap apa yang dilakukan saat ini harus menjadi contoh yang baik bahwa tidak ada kata terlambat untuk berbuat lebih baik.
“Karena dalam pernikahan itu harus hadir dua hukum yang berjalan bersamaan, hukum agama dan hukum negara,” imbuhnya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, terutama Pengadilan Agama dan KUA Kota Makassar, yang telah memberikan waktu dan perhatian khusus bagi pasangan-pasangan yang disidangkan.
Appi mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama dan juga KUA atas kerja samanya yang luar biasa.
“Dan kepada yang baru saja menikah, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan dari hasil ini kita semua mendapatkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” kata Munafri.
Ia turut membagikan kisah menarik dari para peserta sidang isbat, yang sebagian telah menikah bertahun-tahun dan memiliki anak, namun baru kini memperoleh pengesahan secara hukum negara.
“Saya tadi bertanya, sudah berapa lama menikah? Ada yang sudah tiga tahun, ada yang sepuluh tahun, ada yang dua tahun, dan mereka sudah punya anak,” tuturnya.
“Tapi alhamdulillah, hari ini sudah bisa disahkan menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan juga negara,” lanjut Alumni FH Unhas itu.
Sebagai penutup, Munafri menyampaikan rencana agar kegiatan isbat nikah massal ini dapat dilaksanakan kembali pada tahun mendatang, dengan persiapan yang lebih matang dan jangkauan peserta yang lebih luas.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Makassar menegaskan komitmennya bahwa Pemerintah Kota akan terus hadir dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Semoga semuanya mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk menempuh hidup yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 33 pasangan suami istri yang berasal dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Pelaksanaan isbat nikah dilakukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan bahwa kegiatan ini mendapat animo besar dari masyarakat. Namun, setelah melalui proses verifikasi ketat oleh Pengadilan Agama, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan.
“Hari ini kita melaksanakan isbat nikah massal dari 15 kecamatan. Awalnya saat dibuka pendaftaran, ada sekitar 250 pendaftar,” katanya.
“Tapi setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama, yang memenuhi syarat atau MS itu hanya 33, satu non-muslim dan 32 muslim,” lanjut Andi Bukti.
Ia menambahkan, setiap kecamatan memiliki jumlah peserta yang bervariasi. Pesertanya dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Ada kecamatan yang dua pasangan, ada yang tiga, bahkan ada yang enam pasangan.
Menurut Andi Bukti, kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah menikah siri secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Melalui sidang isbat ini, pernikahan mereka kini diakui secara sah oleh negara.
“Isbat hari ini sebelumnya sudah menikah siri, yang diakui oleh agama tapi tidak diakui oleh negara. Sekarang sudah diakui karena telah disidangkan oleh Pengadilan Agama,” jelasnya.
Selain pengesahan pernikahan, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas yang disiapkan oleh panitia.
Pertama, status di KTP dan Kartu Keluarga mereka otomatis akan berubah dan langsung dicetakkan.
Kedua, pelaksanaan isbat ini gratis, tanpa biaya. Ketiga, peserta juga menerima goodie bag dari panitia.
Ia juga mengisahkan beragam latar belakang para peserta, termasuk ada pasangan yang sang istri baru saja melahirkan saat kegiatan berlangsung.
“Ada yang baru melahirkan istrinya, ada yang sudah menikah empat tahun, lima tahun. Bahkan tadi ada satu peserta yang tidak didampingi istrinya karena istrinya melahirkan hari ini. Tapi sudah ada surat pernyataan dan disidangkan, sah menurut negara,” paparnya.
Andi Bukti menjelaskan bahwa kegiatan ini diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu dengan kriteria masuk dalam desil 1 sampai desil 5, sesuai dengan data kesejahteraan sosial.
” Peserta ini adalah masyarakat tidak mampu yang masuk desil 1 sampai desil 5. Itu salah satu syarat ketatnya. Jadi memang seleksinya sangat ketat,” tegasnya.
Selain itu, terdapat beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki saksi pernikahan atau tidak dapat membuktikan pernikahan siri sebelumnya.
“Ada juga yang sudah menikah tapi tidak punya saksi. Padahal harus ada dua saksi yang mengetahui bahwa memang dia pernah menikah. Jadi ketat sekali verifikasi dari Pengadilan Agama,” terangnya. (*)
Pemkot Makassar
Setelah 10 Tahun Menanti, Wali Kota Makassar Lantik 369 Kepala Sekolah SD dan SMP
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akhirnya melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kepala sekolah secara komprehensif, massal, dan berlandaskan legalitas yang kuat setelah penantian selama satu dekade. Sebanyak 369 kepala sekolah tingkat SD dan SMP resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (23/6/2026).
Pelantikan tersebut terdiri atas 314 kepala sekolah SD dan 55 kepala sekolah SMP yang telah melalui proses seleksi ketat, objektif, dan transparan. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pendidikan di Kota Makassar.
Dalam arahannya, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa amanah besar dan tanggung jawab berat telah menanti para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
“Tugas berat dan tanggung jawab besar sudah menanti bapak dan ibu di depan mata. Saat ini kita berada di era di mana tuntutan masyarakat terhadap transparansi publik sangat tinggi,” ujar Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menekankan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 harus berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik yang mencederai dunia pendidikan.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada budaya titip-menitip, praktik transaksional, atau bentuk kecurangan apa pun yang mencederai hak anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan secara adil,” tegasnya.
Menurut Munafri, sekolah merupakan laboratorium moral yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seluruh proses pendidikan, termasuk penerimaan peserta didik baru, harus berlandaskan nilai kejujuran dan keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa pengukuhan kepala sekolah secara massal ini menjadi yang pertama dilaksanakan kembali setelah 10 tahun. Berbagai dinamika regulasi, proses administrasi, hingga persoalan validasi data menjadi tantangan yang selama ini menghambat pengangkatan kepala sekolah definitif.
“Selama sepuluh tahun kita menghadapi berbagai tantangan dan transisi. Namun hari ini penantian panjang itu berakhir. Kita tidak ingin sekadar menunjuk seseorang menjadi pemimpin sekolah, tetapi ingin membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan pendidikan di Kota Makassar,” ungkapnya.
Selain fokus pada pelaksanaan SPMB, Munafri juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar segera melakukan percepatan terhadap berbagai program prioritas pendidikan Pemerintah Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, bebas perundungan, serta memastikan tidak ada lagi anak-anak Makassar yang putus sekolah.
“Pastikan tidak ada lagi anak-anak Makassar yang putus sekolah. Pendidikan harus bisa diakses secara merata dan berkualitas oleh seluruh warga,” katanya.
Tak hanya itu, Munafri juga menyoroti pentingnya pembenahan data pegawai, khususnya data guru, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengukuhan kepala sekolah. Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
“Di era digital saat ini, data adalah kompas. Data yang keliru akan melahirkan kebijakan yang keliru. Data guru yang tidak akurat dapat menghambat karier mereka dan mengganggu pemetaan mutu pendidikan,” jelasnya.
Ia meminta seluruh kepala sekolah menjadikan pembenahan dan validasi data sebagai pekerjaan prioritas setelah kembali ke sekolah masing-masing.
Dalam suasana penuh khidmat, Munafri bahkan menyempatkan diri menyalami satu per satu para kepala sekolah yang baru dilantik sebagai bentuk penghormatan atas amanah besar yang kini mereka emban.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyampaikan pesan khusus kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
“Pelantikan ini bukan sekadar penugasan jabatan, tetapi amanah besar untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Aliyah.
Ia berharap para kepala sekolah mampu menjadi pemimpin yang inspiratif, profesional, dan inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Makassar. Selain itu, kepala sekolah juga diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang sehat, inklusif, aman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Menurut Aliyah, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan di tingkat sekolah. Karena itu, para kepala sekolah diharapkan menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, siswa, maupun orang tua dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.
“Dengan kolaborasi, dedikasi, dan inovasi yang terus dikembangkan, saya optimistis pendidikan di Kota Makassar akan semakin maju di masa depan,” tutup Aliyah.
Pelantikan dan pengukuhan 369 kepala sekolah ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas tata kelola pendidikan, sekaligus membangun fondasi yang kokoh untuk mencetak generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa mendatang.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login