Connect with us

Pemkot Makassar

EyeQu Ekspansi Layanan Lasik Pertama di Makassar, Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham : Kabar Segar Bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar. Dengan kehadiran EyeQu, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan kesehatan mata berkualitas tinggi.

“Tentu hal ini menjadi kabar segar bagi masyarakat dan kami sangat mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar.

Ini merupakan langkah maju dalam dunia kesehatan mata, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan koreksi penglihatan tanpa kacamata atau lensa kontak,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah menyebut jika Makassar sebagai pusat rujukan kesehatan di Kawasan Indonesia Timur saat ini memiliki 52 rumah sakit, 36 klinik utama, dan 205 fasilitas kesehatan lainnya, Kota Makassar terus berkembang dalam layanan medis. Hadirnya EyeQu menambah pilihan layanan kesehatan mata yang lebih lengkap dan modern.

BACA JUGA  Wali Kota dan Jajaran Pemkot Makassar Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Karebosi

“Komitmen kami adalah terus mendukung fasilitas kesehatan yang berkontribusi bagi masyarakat. Apalagi EyeQu hadir sebagai pelopor layanan Lasik di Makassar, memberikan solusi inovatif bagi pasien yang ingin memperbaiki kualitas penglihatannya,” tambahnya.

Dengan teknologi terkini dan tenaga medis profesional, EyeQu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kehadiran pusat layanan ini dapat menjadi solusi bagi warga yang ingin mendapatkan perawatan mata terbaik tanpa harus ke luar kota.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan terus mendukung inovasi di bidang kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur EyeQu LASIK & Eye Center, dr. Cathy Karni Lando, menjelaskan bahwa SMILE PRO menjadi terobosan baru dalam layanan Lasik.

BACA JUGA  Wali Kota Cek Kesiapan Kelurahan di Kecamatan Mariso Masuk Nominasi Lomba Nasional

Dengan teknologi canggih, prosedur ini hanya membutuhkan 8 detik per mata, menjadikannya pilihan yang lebih cepat, presisi, dan nyaman bagi pasien.

“Sebagai bagian dari Primaya Hospital Group, kami berkomitmen menyediakan layanan kesehatan mata ‘one stop service’ dengan standar internasional.

Tindakan SMILE PRO 8 detik yang kami tawarkan adalah bukti nyata dari inovasi kami dalam menghadirkan teknologi terkini bagi pasien,” ungkap dr. Cathy Karni Lando.

CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, menegaskan bahwa EyeQu di Makasar merupakan ekspansi pertama. Dan kata dia, setelah Makassar akan hadir di Jakarta dan Bekasi.

“EyeQu akan terus berkolaborasi dengan Primaya Hospital untuk menghadirkan layanan kesehatan mata berkualitas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Kabid Kesmas Dinkes Dampingi Pj Sekda Firman Pagarra Buka Rakor TPPS Kota Makassar

Untuk kemudahan akses layanan, EyeQu juga telah bekerja sama dengan beberapa asuransi dan perusahaan, memungkinkan masyarakat mendapatkan perawatan dengan lebih mudah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Wali Kota dan Jajaran Pemkot Makassar Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Karebosi

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Coto Anging Mammiri I Hadir dengan Wajah Baru, Wali Kota Munafri Harap Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Komitmen Indira Yusuf Ismail, Jadikan Lorong Wisata Sektor Ekonomi Mandiri

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending