Connect with us

Pemkot Makassar

EyeQu Ekspansi Layanan Lasik Pertama di Makassar, Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham : Kabar Segar Bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar. Dengan kehadiran EyeQu, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah terhadap layanan kesehatan mata berkualitas tinggi.

“Tentu hal ini menjadi kabar segar bagi masyarakat dan kami sangat mengapresiasi kehadiran EyeQu sebagai pusat layanan Lasik pertama di Makassar.

Ini merupakan langkah maju dalam dunia kesehatan mata, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan koreksi penglihatan tanpa kacamata atau lensa kontak,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah menyebut jika Makassar sebagai pusat rujukan kesehatan di Kawasan Indonesia Timur saat ini memiliki 52 rumah sakit, 36 klinik utama, dan 205 fasilitas kesehatan lainnya, Kota Makassar terus berkembang dalam layanan medis. Hadirnya EyeQu menambah pilihan layanan kesehatan mata yang lebih lengkap dan modern.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Kota Makassar

“Komitmen kami adalah terus mendukung fasilitas kesehatan yang berkontribusi bagi masyarakat. Apalagi EyeQu hadir sebagai pelopor layanan Lasik di Makassar, memberikan solusi inovatif bagi pasien yang ingin memperbaiki kualitas penglihatannya,” tambahnya.

Dengan teknologi terkini dan tenaga medis profesional, EyeQu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kehadiran pusat layanan ini dapat menjadi solusi bagi warga yang ingin mendapatkan perawatan mata terbaik tanpa harus ke luar kota.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan terus mendukung inovasi di bidang kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur EyeQu LASIK & Eye Center, dr. Cathy Karni Lando, menjelaskan bahwa SMILE PRO menjadi terobosan baru dalam layanan Lasik.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan PSMTI Sulsel, Dukung Bakti Sosial Donor Darah Ramadan

Dengan teknologi canggih, prosedur ini hanya membutuhkan 8 detik per mata, menjadikannya pilihan yang lebih cepat, presisi, dan nyaman bagi pasien.

“Sebagai bagian dari Primaya Hospital Group, kami berkomitmen menyediakan layanan kesehatan mata ‘one stop service’ dengan standar internasional.

Tindakan SMILE PRO 8 detik yang kami tawarkan adalah bukti nyata dari inovasi kami dalam menghadirkan teknologi terkini bagi pasien,” ungkap dr. Cathy Karni Lando.

CEO Primaya Hospital Group, Leona A. Karnali, menegaskan bahwa EyeQu di Makasar merupakan ekspansi pertama. Dan kata dia, setelah Makassar akan hadir di Jakarta dan Bekasi.

“EyeQu akan terus berkolaborasi dengan Primaya Hospital untuk menghadirkan layanan kesehatan mata berkualitas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Untuk kemudahan akses layanan, EyeQu juga telah bekerja sama dengan beberapa asuransi dan perusahaan, memungkinkan masyarakat mendapatkan perawatan dengan lebih mudah. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Budidaya Pangan di Longwis Asoka dan Ichinomia

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD, Irwan Rusfiady Adnan Tekankan Pentingnya Transparansi Aset

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending