DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Lutim Gelar Seleksi Penerimaan Calon Paskibraka Tahun 2025
Kitasulsel–LUWITIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 yang berlangsung sejak minggu kedua pada bulan Februari dan akan berakhir pada akhir bulan April mendatang.
Tahapan yang berlangsung saat ini, Rabu, (19/03/2025), merupakan tahapan kedua yaitu Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan, dimana calon peserta Paskibraka yang dinyatakan lulus diumumkan melalui Aplikasi Transparansi dan akan berlanjut ditahapan ketiga yakni seleksi Tes Intelegensi Umum.
Tujuan digelarnya seleksi ini yaitu sebagai pembinaan kepemimpinan, keterampilan dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan dan peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra-putri terbaik bangsa.
Kepala Badan Kesbangpol Lutim, Guntur Hafid mengungkapkan bahwa, pelaksanaan seleksi Paskibraka ini diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Paskibraka secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara keseluruhan baik pada Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Mulai dari jadwal hingga tahapan-tahapan seleksi yang dilakukan ini dikeluarkan oleh BPIP melalui surat edaran Deputi BPIP Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi petunjuk pelaksanaan kegiatan di Tahun 2025 ini,” jelasnya.
Guntur Hafid menjelaskan, jumlah pendaftar pada seleksi paskibraka tahun ini sebanyak 375 siswa-siswi SLTA Sederajat se-Lutim dengan jumlah kuota penerimaan hanya 70 orang diantaranya 35 orang laki-laki dan 35 orang perempuan. Adapun yang menjadi tim seleksi ialah Bapak Yosep Muktyo dari Babinsa 7 Ramil 1403-15 Malili dan ibu Andi Rahmawati dari Polres Lutim.
“Olehnya itu, saya berharap pelaksanaan seleksi yang dilakukan dalam beberapa tahapan ini, semoga menghasilkan paskibraka yang berkualitas dan alhamdulillah hasil seleksinya semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Guntur.
Sebagai informasi, tahapan seleksi calon peserta paskibraka Lutim Tahun 2025 yakni seleksi Administrasi pada tahapan pertama, seleksi Tes Pancasila dan Wawasan kebangsaan, seleksi Tes Intelegensi Umum, seleksi kesehatan, seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan, seleksi kepribadian dan hasil akhir. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.
Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.
Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.
Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login