Kementrian Agama RI
Dihadiri Tenaga Ahli Menag RI,1200 Jamaah Ikuti Manasik Haji Pekanbaru, Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Kitasulsel—Pekanbaru—Sebanyak 1.200 jamaah calon haji Kota Palembang mengikuti kegiatan manasik haji yang digelar di Masjid Raya Agung Annur, Senin (21/4).
Acara ini menjadi bagian penting dari persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, dengan fokus utama pada pelayanan yang ramah terhadap lansia dan penyandang disabilitas.
Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru,Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Kepala Kemenag Pekanbaru, serta jajaran Kemenag Kota Pekanbaru. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan haji yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Staf Khusus/Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini mengapresiasi tema yang diangkat oleh panitia yakni Dengan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025/1446 H Kita Sukseskan Penyelenggaraan Haji yang Ramah Lansia dan Disabilitas”.
Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin menegaskan pentingnya perhatian terhadap jamaah yang tergolong lansia dan disabilitas. Ia menyebut tema tersebut sejalan dengan visi Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, yang menekankan pelayanan haji yang humanis dan inklusif.
“Petugas haji harus memiliki komitmen tinggi dalam memberikan layanan, khususnya kepada jamaah lansia dan disabilitas. Profesionalisme dan empati adalah kunci suksesnya penyelenggaraan haji,” ujar Dr. Bunyamin.
Selain aspek teknis, Dr. Bunyamin juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial. Ibadah ritual mencerminkan hubungan pribadi jamaah dengan Allah SWT, sementara ibadah sosial menunjukkan kepedulian antarjamaah selama proses ibadah berlangsung.
Menutup sesi manasik, Dr. Bunyamin meminta doa dari para jamaah agar seluruh rangkaian ibadah haji tahun 2025 berjalan lancar, aman, dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Kegiatan manasik ini diharapkan tidak hanya membekali jamaah secara spiritual dan teknis, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi nilai utama dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login