Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perusahaan penyedia jasa (PT/CV) di ruang kerjanya, Selasa (22/4). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa atas berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

BACA JUGA  Sawah Petani Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Cek Lokasi

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan secara rinci temuan-temuan yang menjadi perhatian, dan meminta masing-masing penyedia jasa memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan langkah-langkah korektif yang akan diambil, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Syahar Rampungkan 106 Koperasi Merah Putih di Sidrap, Modal Awal Capai Rp3 Miliar per Desa dan Kelurahan

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom

Published

on

SOALINDONESIA–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) melalui Zoom Meeting, Senin (15/9/2025) di Ruang Kerja Bupati Sidrap.

Rapat tersebut dipimpin Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Winner Franky Halomoan Manalau, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi. Selain Sidrap, kegiatan juga diikuti pemerintah Kabupaten Jeneponto, Parepare, dan Enrekang.

Winner Franky mengatakan, masih terdapat belanja yang berdasarkan hasil pemeriksaan DPK pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir dinilai belum memadai. Hal ini menjadi salah satu alasan pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja dengan lima indikasi yang ditetapkan.

BACA JUGA  Jadi Irup Pernikahan Purna Praja IPDN, Wabup Sidrap Ingatkan Nilai Kepamongprajaan ASN

“Untuk waktu pemeriksaan, sudah dimulai hari ini 15 September sampai pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, sementara hasil pemeriksaan dilaporkan Desember 2025,” terangnya.

Winner berharap gubernur maupun para kepala daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan sesuai kode etik. Dukungan tersebut disebutnya penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan ini merupakan momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua dalam menjaga keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan sepenuhnya mendukung,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, dan pemerintahan yang efektif.

“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu kami berkomitmen memberi dukungan penuh, baik data maupun akses informasi secara cepat dan tepat waktu,” tegasnya.

Tampak hadir mendampingi Wabup Sidrap, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Fadli Yacub. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel