Connect with us

Kementrian Agama RI

Rakernas BP4 2025: Menag Soroti Dampak Perceraian, Tawarkan Solusi Mediasi Keluarga

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Strategi tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025 yang mengusung tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”, di Jakarta, Selasa (22/4).

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Menag.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan satu bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Ia menekankan bahwa perceraian memiliki dampak sosial yang besar, terutama bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru. Korban pertama biasanya istri, dan yang kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Berikut 11 strategi mediasi yang direkomendasikan Menag Nasaruddin untuk BP4:

Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan individu usia matang yang belum menikah.
Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
Bertindak sebagai makcomblang atau perantara jodoh.
Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
Menjadi mediator dalam konflik menantu dan mertua.
Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Memediasi pasangan nikah siri agar melakukan isbat nikah.
Menjadi penengah dalam masalah yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi dan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Beragama Wujudkan Indonesia sebagai Rumah Besar yang Damai

Selain itu, Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” tambahnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa Rakernas BP4 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi konkret guna meningkatkan pelayanan BP4.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, dan tantangan budaya digital menjadi isu nyata yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

Abu juga menegaskan kesiapan Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung penguatan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Beragama Wujudkan Indonesia sebagai Rumah Besar yang Damai

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel