Connect with us

NEWS

Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Putusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dan menjadi sorotan hangat di kalangan publik, pendidik, serta para pemangku kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya terhadap putusan MK. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

“Kami di Komisi X DPR mendukung penuh semangat konstitusional ini. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara,” ujar Hetifah pada Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan mengawal implementasi putusan tersebut agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 yang mengatur tentang hak atas pendidikan.

Namun, Hetifah mengingatkan bahwa realisasi kebijakan pendidikan gratis di semua jenjang tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa kesiapan sistem dan anggaran. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan perencanaan anggaran negara, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD).

“Pemerintah harus memastikan pendanaan operasional untuk sekolah negeri dan swasta ditanggung secara adil dan proporsional. Ini penting agar kualitas pendidikan tidak menurun,” katanya.

Menurut Hetifah, keberadaan sekolah swasta tetap menjadi pilar penting dalam ekosistem pendidikan nasional. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme subsidi yang adil dan transparan untuk sekolah swasta agar tetap bisa berjalan tanpa memungut biaya dari siswa.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes As’adiya Wajo,Stafsus:Anregurutta Selalu Punya Waktu Untuk As’adiya

“Kita perlu merevisi regulasi teknis, terutama terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar juga menjangkau sekolah swasta secara menyeluruh dan merata,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Hetifah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan baik pemerintah, penyelenggara sekolah swasta, maupun organisasi masyarakat untuk bersama-sama menyusun peta jalan pelaksanaan pendidikan gratis ini.

“Pendidikan gratis jangan hanya menjadi jargon populis. Ini harus menjadi fondasi strategis untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” tegas Hetifah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi mengungkap sebanyak 710 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak aktif alias mati suri. Dimana angka tersebut berada dibawah kendali Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel

Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi menilai situasi ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab, BUMDes sejatinya merupakan ujung tombak pemberdayaan ekonomi desa, serta wadah strategis untuk mendorong pembangunan berbasis potensi lokal.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, karena ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri dan berdaya,” tegas Cicu saat dikonfirmasi, Senin (2/06/2025).

Menurut Ketua DPD NasDem Makassar bahwa keberadaan BUMDes memiliki kaitan langsung dengan program nasional yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Ia menekankan bahwa tanpa fondasi ekonomi yang kuat di tingkat desa, koperasi yang dibentuk akan rentan gagal.

“Keberadaan BUMDes ini akan jadi dasar pembentukan koperasi merah putih. Sehingga kita minta untuk diatensi dan mendapat pendampingan dari pemerintah,” ungkapnya.

Cicu juga mengingatkan bahwa program koperasi ini bukan sekadar proyek formalitas. Lebih dari itu, ia berharap koperasi benar-benar menjadi kendaraan utama untuk mewujudkan kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau unit usaha di desa seperti BUMDes tidak berjalan, maka dikhawatirkan koperasi yang akan dibentuk juga tidak punya fondasi yang kuat,” sambungnya.

Cicu mendesak Dinas PMD Sulsel untuk tidak hanya berhenti pada pencatatan, melainkan turun langsung ke desa-desa melakukan pembinaan dan identifikasi menyeluruh terhadap penyebab ketidakaktifan ratusan BUMDes tersebut.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Ia berharap ada gerakan konkret untuk menghidupkan kembali unit usaha desa yang mati suri agar bisa ikut menopang target pembentukan koperasi secara nasional.

“Target pembentukan koperasi tahun ini bisa tuntas,” tegasnya.

Diketahui, dari total 2.255 desa di Sulsel, 1.545 di antaranya masih memiliki BUMDes aktif.

Sisanya, sebanyak 710 unit, tidak menjalankan kegiatan usaha apapun, padahal potensi ekonomi desa-desa tersebut masih besar jika dikelola dengan baik. Kondisi ini menjadi cermin tantangan besar dalam mewujudkan desa yang berdaya saing.

Namun, Cicu tetap optimistis, dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, ditambah pendampingan dari pusat, BUMDes yang mati suri bisa dihidupkan kembali dan menjadi pondasi ekonomi kerakyatan di desa.

BACA JUGA  Program Umrah Bagi Guru Pondok Pesantren As’adiyah Ramai Peminat,Dr H Bunyamin M Yapid,LC MH:Berkah Anregurutta

”program besar seperti Koperasi Merah Putih tak hanya hadir di atas kertas, melainkan benar-benar tumbuh dari akar desa yang kuat dan mandiri,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel