Connect with us

NEWS

Nekat Haji Lewat Jalur Belakang, Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Sebuah tragedi kembali mengingatkan bahaya perjalanan haji nonprosedural. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan aparat keamanan Arab Saudi di kawasan gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.

Mereka berada dalam kondisi dehidrasi parah. Satu orang di antaranya, berinisial SM, ditemukan sudah meninggal dunia.

“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary melansir Antara, pada Minggu (1/6/2025).

Peristiwa memilukan ini bermula saat SM dan 10 WNI lain terjaring razia karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji. Mereka akhirnya dipulangkan ke Kota Jeddah. Namun, SM tidak menyerah.

BACA JUGA  Mentan Amran Dipuji Prabowo & Gibran, Ini Alasannya!

Bersama dua rekannya, J dan S, ia kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir, menggunakan jasa taksi gelap.

“Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” kata Yusron.

Akhir tragis tak bisa dihindari. Ketiganya kemudian ditemukan oleh drone patroli keamanan Arab Saudi. SM ditemukan telah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara J dan S berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” tambah Yusron.

BACA JUGA  Program MBG, Menkopolkam Apresiasi Tim hingga Guru

Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura untuk proses pemakaman.

KJRI kembali mengingatkan seluruh WNI untuk tidak mencoba berhaji melalui jalur ilegal atau nonprosedural. Selain berisiko hukum, jalur ini juga membahayakan nyawa.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” imbau Yusron. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA  NasDem Takalar Solid! Syaharuddin Alrif Pimpin Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama Kader

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

BACA JUGA  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Kominfo Ajukan Anggaran Rp 10 M

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Program MBG, Menkopolkam Apresiasi Tim hingga Guru
Continue Reading

Trending