DPRD Kota Makassar
DPRD Puji Tabligh Akbar Qur’an & Skill 2025 Pemkot Makassar
 
																								
												
												
											Kitasulsel–MAKASSAR Ustaz Kondang Muhammad Nur Maulana mengisi Tabligh Akbar Hifdzil Qur’an dan Keterampilan 2025 Pemkot Makassar.
Ustaz Maulana hadir sekaligus menyerahkan sejumlah hadiah bersama Kabag Kesra Makassar Mohammad Syarief, Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq dan Pengurus Masjid Raya Makassar.
DPRD Makassar memberi apresiasi kegiatan tersebut. Anwar Faruqnmengatakan kegiatan ini tentu mampu melahirkan generasi muda yang cinta akan Qur’an.
“Apresiasi kami kepada pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Kesra Makassar yang mengadakan. Ini adalah tonggak dasar untuk memberikan pendidikan Quran kepada anak kita,” kata Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq di Masjid Raya, Minggu (1/6/2025).
Anwar menjelaskan Hifdzil Qur’an dan Keterampilan 2025 Pemkot Makassar.
sangat bagus sebagai edukasi ke pepajar. Apalagi kegiatan ini di isi dengan lomba-lomba keagamaan.
“Dalam hal ini anak anak bisa bersemangat,kita ini adalah generasi penerus bangsa, agar generasi ini baik, menjadi orang-orang yang kedepannya berguna bagi nusa dan bangsa agama tentunya,” jelasnya.
“Dan dengan menjadi penghafal Alquran tentu dekat dengan masjid,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief mengatakan bersyukur kegiatan selesai dan berlangsung dengan baik. Apalagi kegiatan ini di hadiri oleh ustad kondang Muhammad Nur Maulana yang kerap tampil di tv.
“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh peserta, tetap menjadi yang terbaik dan menjadi yang terbaik untuk dirinya buat agama dan tentunya buat keluarga dan buat nusa dan bangsa,” kata Syarief.
Ustaz Syarief sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, termasuk pengurus Masjid Raya Makassar. Ini tentu akan menjadikan Makassar sebagai kota yang rahmatahlil alamin yang penuh rahmat.
“Harapan besar kita semua menjadi banyak yang lahir menjadi penghafal Alquran, banyak yang menjadi dai-dai cilik dan seterusnya juga menjadi penyiar-penyiar Islam yang akan datang,” tutupnya. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login