Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, pada Selasa (3/6/2025). Agenda ini digelar sebagai respons atas sejumlah keluhan pelaku usaha hiburan terkait regulasi yang dinilai tumpang tindih dan memberatkan.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi para pengusaha hiburan bukan hanya berdampak pada sektor usaha semata, tetapi juga berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, serta menyangkut keberlangsungan lapangan kerja.

“Kami harap Pemerintah Kota lebih aktif berkoordinasi agar solusi konkret bisa ditemukan,” ujar legislator dari Partai Gerindra tersebut usai rapat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa DPRD tidak dalam kapasitas memberikan penafsiran hukum secara mendalam. Namun, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan kajian menyeluruh dan membuka ruang dialog konstruktif bersama pelaku usaha.

Turut hadir dalam rapat, mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang memberikan pandangan dari sisi pelaku industri. Ia menyampaikan bahwa selama ini pengusaha hiburan mengalami kesulitan akibat aturan yang tumpang tindih antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selama ini banyak aturan yang tumpang tindih. Kami hanya ingin ada satu payung hukum yang memperjelas arah kebijakan dan mempermudah proses perizinan,” ungkap Hasrul.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan moratorium dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang dianggap membatasi ruang gerak pelaku usaha hiburan. Hasrul meminta DPRD Makassar agar mendorong dibukanya ruang komunikasi agar kebijakan tidak diterapkan secara sepihak yang berujung pada matinya usaha.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

Lebih lanjut, Hasrul juga menyoroti persyaratan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan usaha hiburan. Ia menilai syarat tersebut tidak relevan dan justru menyulitkan pelaku usaha yang telah berjalan secara legal.

“Kalau rekomendasi MUI jadi syarat, ini seperti menjebak. Mereka pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan soal melawan aturan, tapi soal kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Hasrul.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya kolaboratif antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan pelaku industri hiburan dalam merumuskan regulasi yang adil, tidak tumpang tindih, serta mendukung iklim usaha yang sehat di Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Karuwisi, Staf DPRD Makassar Turun Salurkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan para pegawai Sekretariat DPRD Kota Makassar terhadap musibah kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.

Koordinator Penyaluran Bantuan, Ridwan bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan kepada para korban, Selasa (10/6/2025).

Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana spontan yang digagas oleh para pegawai sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada rekan mereka, Dirham, salah satu staf DPRD Kota Makassar yang juga menjadi korban dalam musibah tersebut.

Kami tergerak karena salah satu dari kami turut menjadi korban. Dirham adalah bagian dari keluarga besar Sekretariat DPRD. Kami ingin menunjukkan bahwa dalam duka seperti ini, kita tidak sendiri,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Krisis Air Bersih Saat Reses, Rachmatika Dewi: Insya Allah Kita Jadikan Pokok Pikiran di Rapat Paripurna

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Senin dini hari (9/6/2025) dan menghanguskan sedikitnya sembilan rumah semi permanen. Akibatnya, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda, termasuk keluarga Dirham.

Ridwan menambahkan aksi kepedulian ini lahir murni dari kesadaran dan rasa kebersamaan para pegawai DPRD Kota Makassar, yang dikenal dengan sebutan “Laskar Pelangi”.

“Penggalangan dana ini dilakukan secara spontan oleh rekan-rekan sebagai wujud keprihatinan kami terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat luas atau pihak lain yang ingin turut membantu, donasi bisa disalurkan langsung ke lokasi pengungsian di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Ketidakhadiran OPD saat Pembahasa LKPJ 2024, Minta Wali Kota Lakukan Evaluasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel