Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kunjungan silaturahmi awal masa tugasnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar yang baru, Adri Virly Rachman, menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemkot Makassar dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah.

“Saya pikir, mungkin silaturahmi dulu, karena saya masih baru di sini. Tapi ke depan, kita akan lebih bersinergi agar ada percepatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Makassar,” ujar Adri saat bertemu Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).

Adri menegaskan bahwa kolaborasi antara BPN dan Pemkot Makassar sangat penting, khususnya dalam menangani persoalan aset daerah dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah.

Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemerintah khususnya dalam pengamanan aset daerah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar dalam upaya mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset pemerintah.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Rajut Kebersamaan Masyarakat Pada Pesta Rakyat Tiga Kecamatan

“Kita harus sinergi dengan Pemkot Makassar, khususnya terkait aset-asetnya. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pak Wali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adri menekankan komitmen BPN untuk mendukung Pemkot Makassar dalam proses penertiban dan sertifikasi aset.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan data, penguasaan fisik, serta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai penguatan.

“Kami akan membantu pemerintah kota dalam penertiban aset serta pembuatan sertifikat. Tentunya, harus kita siapkan database lengkap, serta pendampingan bersama APH. Penguasaan fisik dan bukti kepemilikan aset itu penting sebagai penguatan,” tuturnya.

Menanggapi isu peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Adri menyatakan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak menjadi hambatan dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Itu sebenarnya tidak ada masalah. KPR sekarang tidak menghalangi investasi. Hanya saja ada sedikit misinformasi di kalangan teman-teman pertanahan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar, Pj Gubernur, Kapolda dan Pangdam Deklarasi Pilkada Damai 2024

Pada pertemuan ini, Pemkot Makassar menaruh perhatian serius terhadap penertiban dan legalisasi aset milik Pemkot Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan masih banyak aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan kantor kelurahan yang masih berstatus sewa.

“Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” ujar wali kota yang akrab disapa Appi itu dalam pertemuannya bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalisasi dan penerbitan sertifikat atas aset-aset tersebut. Beberapa aset saat ini bahkan tengah bersengketa.

“Kita bisa kerjasamakan percepatan aset, misalnya seperti sekolah dibuatkan sertifikat. Begitu juga aset yang bermasalah atau gedung yang bersengketa, itu jadi konsentrasi kita di pemerintah kota,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024

Appi menambahkan, terdapat sejumlah objek lahan milik Pemkot Makassar yang telah dikuasai pihak lain. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada penguatan administrasi hukum serta legalitas melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami juga tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pembangunan stadion di Untia. Proses sertifikasinya akan kita percepat,” tambahnya.

Pemkot Makassar juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau progres penertiban aset.

Appi menyebut bahwa langkah ini penting untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.

“Kami bentuk Tim Satgas supaya progresnya jelas dan penertiban berjalan dengan baik. Maka perlu proses administrasi yang sesuai hukum dan legalitas,” ujarnya.

Data Pemkot menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 146 kelurahan yang belum memiliki sertifikat untuk 60 lokasi lahan, dan bahkan 17 kantor kelurahan masih menempati bangunan sewa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Kembali Berkibar di Panggung Global, Wali Kota Munafri Tampil di Forum Internasional APCAT Summit

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Kota Makassar kembali menegaskan eksistensinya di panggung global. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dipercaya tampil sebagai salah satu pembicara dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit.

Forum bergengsi tersebut digelar di Hotel JW Marriott, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), dan diikuti oleh perwakilan dari 10 negara kawasan Asia Pasifik.

APCAT Summit menjadi ruang strategis bagi kota-kota dunia untuk saling berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam mendorong terwujudnya kota sehat dan pengendalian tembakau yang efektif.

Dalam forum ini, Munafri Arifuddin tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil aktif menyuarakan kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pada sesi panel internasional, Munafri memaparkan secara komprehensif regulasi dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Rajut Kebersamaan Masyarakat Pada Pesta Rakyat Tiga Kecamatan

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan telah diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

“Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang-ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari polusi asap rokok,” ujar Munafri, yang disambut tepuk tangan para delegasi.

Munafri menjelaskan, sejak 2013 Pemerintah Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, regulasi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui revisi, khususnya pada aspek pengawasan dan sanksi.

Karena itu, Pemkot Makassar kini tengah menggodok penguatan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengendalian tembakau dan KTR.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat, dengan adanya Perda KTR,” sambung Munafri, yang akrab disapa Appi, di hadapan delegasi internasional.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar, Pj Gubernur, Kapolda dan Pangdam Deklarasi Pilkada Damai 2024

Kehadiran Munafri sekaligus menjadi representasi Sulawesi Selatan dalam forum global tersebut. Ia satu panggung dengan para pemimpin daerah dari berbagai negara, di antaranya Han Kosal (Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja), Vo Thi Viet Phuong (Provinsi Tay Ninh, Vietnam), Antonio de Deus Fatima (Kota Ermera, Timor-Leste), serta sejumlah kepala daerah Indonesia seperti Afdhal Khalilullah (Wakil Wali Kota Banda Aceh), Damar Prasetyono (Wali Kota Magelang), Rico Tri Putra Bayu Waas (Wali Kota Medan), dan Nurochman (Wali Kota Batu).

Dalam diskusi panel, para pemimpin daerah membahas berbagai tantangan dan strategi pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga perubahan perilaku masyarakat.

BACA JUGA  Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto: Momentum Jaga Solidaritas dan Keberagaman Budaya

Makassar dipandang sebagai salah satu kota yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.

Partisipasi aktif Wali Kota Makassar di APCAT Summit ini menegaskan bahwa Makassar tidak hanya berbenah di tingkat lokal, tetapi juga siap berkontribusi dalam agenda kesehatan perkotaan di tingkat regional dan internasional.

Continue Reading

Trending