Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Panen Demplot Padi Organik di Karambua

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menghadiri kegiatan panen demplot padi organik milik Kelompok Tani Sukamaju yang berlokasi di Desa Karambua, Kecamatan Wotu, Selasa (10/06/2025).

Momen ini menjadi bukti nyata dari hasil kolaborasi erat antara petani, pemerintah daerah, dan mitra swasta dalam mendorong transformasi sektor pertanian.

Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program pengembangan pertanian berkelanjutan yang digagas oleh PT. Dinasti Nusantara Grup (DNG) bekerja sama dengan Lutim Tani Nusantara (LTN), dengan tujuan meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi, metode budidaya organik, serta pendampingan intensif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Kepala OPD Luwu Timur, para Camat, unsur Tripika Kecamatan Wotu, para Kepala Desa, serta Ketua Lutim Tani Nusantara, Drs. Syahidin Halun, M.Si, dan perwakilan CEO PT. DNG, Dwi Puji Astuti, BBA., C.Mt.

BACA JUGA  RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa panen ini bukanlah kegiatan seremonial belaka.

“Panen hari ini bukan sekadar sebuah kegiatan rutin. Ini adalah buah dari kerja keras, sinergi, dan inovasi. Demplot seluas 4 hektar ini adalah simbol dari semangat baru dalam meningkatkan produktivitas pertanian di daerah kita,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para petani dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini.

“Saya sangat mengapresiasi peran para petani yang terlibat dalam proyek percontohan ini. Tanpa ketekunan dan komitmen bapak/ibu sekalian, tidak mungkin kita sampai pada tahap panen yang membanggakan ini.

Terima kasih juga kepada penyuluh pertanian, para peneliti, dan semua pihak yang mendampingi proses ini dari awal hingga hari ini,” tambah Irwan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan, Dinkes Lutim Gelar On The Job Training

Ketua Lutim Tani Nusantara, Drs. Syahidin Halun dalam keterangannya menyampaikan bahwa, keberhasilan demplot ini didukung oleh penggunaan pupuk organik dari PT. DNG yang dikirim langsung dari berbagai wilayah di Pulau Jawa.

“Alhamdulillah, kita jadikan demplot di sini dan kita gunakan pupuk yang dikirim oleh PT. DNG dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Total pupuk yang digunakan mencapai 20 ton. Ini menjadi tonggak penting dalam pembuktian efektivitas pertanian organik,” ungkapnya.

Syahidin juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lahan yang telah berpartisipasi secara sukarela.

“Kesediaan bapak-ibu meluangkan waktu, tenaga, pikiran, serta merelakan lahannya untuk dijadikan demplot merupakan kontribusi yang sangat berharga. Tanpa itu, program ini tak mungkin terwujud,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Gelar Audiensi dengan Kementerian PUPR, Bahas Percepatan Penataan Pesisir Danau Matano

Senada dengan itu, Dwi Puji Astuti mewakili CEO PT. DNG menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para petani dan pemilik lahan atas komitmen dan kepercayaan mereka.

“Keberhasilan demplot ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Kami sangat menghargai keikhlasan para pemilik lahan yang telah menjadi bagian penting dalam proses ini. Semoga ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas ke depan,” ujar Dwi.

Dengan semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam kegiatan ini, Kabupaten Luwu Timur semakin memperkuat langkahnya dalam membangun kedaulatan pangan berbasis pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel