Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kasus Virus Corona atau Covid-19 kembali terjadi di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Dimana kondisi tersebut membuat Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi.

Karenanya pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada penularan Covid-19 yang dulu menyebar begitu cepat. Di Sulawesi Selatan, Pemprov setempat juga mengambil tindakan seraya masyarakat diimbau tetap tenang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, M. Ishaq Iskandar menuturkan bahwa masyarakat agar tidak panik namun tetap disiplin menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan Covid-19.

“Jadi kami harapkan agar masyarakat tetap tenang, tapi terus waspada dan laksanakan sosialisasi surat edaran ini, terutama pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan,”kata Ishaq Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Lina Sukijo Diterima KBRI Mesir, Bunyamin Yapid Dukung Fashion Show dan Pelatihan Desain di Universitas Al-Azhar

Menurut Ishaq Iskandar, pemerintah daerah juga diminta aktif menyosialisasikan isi surat edaran tersebut untuk mencegah potensi penyebaran baru Covid-19. Protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan etika batuk tetap dianjurkan.

Fokus Pencegahan di Bandara-Pelabuhan Soal langkah antisipasi pemerintah, Ishaq menyebut bahwa titik-titik pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan menjadi fokus utama pencegahan Covid-19.

“Dan tetap kerjasama dan koordinasi Balai Besar Karantina Kesehatan, untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan,” ujar mantan Kadis Kesehatan Palopo itu.

Terkait pengujian Covid-19, Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan masih terbatas pada sampel tertentu.

“Sementara ini masih sampel-sampel tertentu yang diperiksa [Covid-19],” jelasnya, tanpa merinci lebih lanjut.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Mei lalu, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan kasus covid-19 di dalam negeri.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebut bahwa meski kasus di Indonesia menurun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat mobilitas antarnegara yang tinggi. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending