Nasional
Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Kitasulsel–TANGERANGSELATAN — Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan keagamaan terbaik yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, KUA kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih modern dan bervariasi.

“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik.
Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan.

Ia mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) KUA harus bekerja keras demi memberi pelayanan dengan mutu terbaik.
“Kegiatan seperti menyusun standar pelayanan, SOP, dan peta proses bisnis layanan keagamaan di KUA memang melelahkan dan tidak populis karena tergolong kerja back office.
Tapi ingat, inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Abu menekankan pentingnya sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag.
“Fungsi KUA harus menjadikan KUA sebagai outlet multi layanan. Maka seluruh fungsi Bimas Islam harus berkolaborasi, seluruh program lintas direktorat harus bersinergi, dan seluruh SDM lintas direktorat harus diberdayakan,” tuturnya.
Transformasi layanan KUA diarahkan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih luas. Kini, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
“Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan,” tambahnya.
Kemenag juga menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA. Pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja.
Ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan. “Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak,” ujar Abu menekankan pentingnya data berbasis kinerja.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antarunit kerja.
Oleh karena itu, Kemenag mendorong integrasi lintas direktorat dan pemanfaatan anggaran serta SDM secara kolektif. “Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” tegas Abu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama. KUA diposisikan sebagai simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, dengan dukungan SDM yang profesional dan fasilitas yang terus ditingkatkan.
“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret,” pungkasnya.
KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)
Nasional
Prabowo Perintahkan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto geram dengan maraknya praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun. Ia memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu (30/7/2025), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” tegasnya dalam konferensi pers.

Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos. Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.
“Medium itu batasnya 25%, premium 15%. Namun, ditemukan broken sampai 30-50%! Jelas ini melanggar,” ungkapnya.

Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.
Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat. “Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.
Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.
“Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan,” tutup Amran. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login