Connect with us

Nasional

Mentan Amran: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras bermasalah di pasar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

“Temuan ini hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, kami temukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran.

Mentan menjelaskan, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat.

BACA JUGA  Membangun Papua Tengah Lebih Baik: Pesan Inspiratif Lis Tabuni di Acara Open House

FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, di atas target nasional 32 juta ton.

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025)..

Mentan Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, yang hadir dalam konferensi pers menyatakan bahwa temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

BACA JUGA  Jufri Rahman Dampingi Menteri Agama Nazaruddin Buka Sidang Raya XVIII PGI di Toraja Utara

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Senada, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda,Ini Pesan Menag RI

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Menteri Amran juga mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. “Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak.

Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutup Amran yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Hewan di Istiqlal Tak Semua Berasal dari Kurban Umat Islam

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa tidak seluruh hewan yang dititipkan di Masjid Istiqlal pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah berasal dari umat Islam.

Menurut Menag, hewan-hewan tersebut dikelola melalui tiga kategori, yakni kurban, dam, dan bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar usai pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di Masjid Istiqlal, Rabu (27/5/2026).

Menag menjelaskan bahwa esensi Iduladha bukan hanya menjalankan ritual ibadah semata, tetapi juga menjadi momentum berbagi kepada sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan.

“Iduladha ini sebetulnya identik dengan bulan berbagi. Kita berharap melalui momentum ini, semua orang bisa mencicipi gizi hewani, baik melalui jalur ibadah kurban maupun skema bantuan sosial seperti yang kita lakukan salah satunya di Masjid Istiqlal ini,” ujar Nasaruddin Umar.

Solidaritas Lintas Agama

Menag mengungkapkan bahwa semangat berbagi pada Iduladha tahun ini juga datang dari masyarakat non-muslim. Bahkan, sebagian hewan yang diterima Masjid Istiqlal berasal dari sumbangan masyarakat umum dan institusi keagamaan lain, termasuk Gereja Katedral Jakarta.

BACA JUGA  Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

“Banyak sekali teman-teman kita yang non-muslim juga menyerahkan hewan kurbannya. Bahkan hampir separuh dari total hewan yang ada, berasal dari masyarakat umum yang mungkin niatnya tidak dimasukkan sebagai kurban secara syariat Islam. Kami sangat mengapresiasi toleransi dan kepedulian sosial ini,” ungkapnya.

Menurut Menag, secara syariat Islam, ibadah kurban memang diperuntukkan bagi umat muslim yang mampu. Namun, partisipasi masyarakat lintas agama menunjukkan tingginya kesadaran sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan daging kurban.

Untuk mengakomodasi berbagai bentuk kontribusi tersebut, pihak Masjid Istiqlal menerapkan tiga skema pengelolaan.

Skema pertama adalah hewan kurban konvensional yang memang diniatkan sebagai ibadah kurban wajib maupun sunah bagi umat Islam.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Skema kedua berupa penitipan dam bagi jemaah haji di Arab Saudi yang ingin menyalurkan denda atau penebusannya di Indonesia agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat di tanah air.

Sementara skema ketiga adalah bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang menampung kontribusi perusahaan maupun individu non-muslim dalam bentuk sedekah sosial.

Puluhan Hewan Kurban Disalurkan

Hingga Hari Raya Iduladha 1447 H, Masjid Istiqlal tercatat menerima 63 ekor sapi, 18 ekor kambing, dan 1 ekor domba.

Seluruh hewan tersebut mulai disembelih pada 28 Mei 2026 dan didistribusikan secara akuntabel kepada masjid, musala, panti asuhan, majelis taklim, pondok pesantren, madrasah, hingga perguruan tinggi Islam yang berada di bawah binaan maupun relasi Masjid Istiqlal.

“Insya Allah sistem pertanggungjawaban di Istiqlal ini kami lakukan dengan transparan. Nanti akan kami laporkan kembali kepada para penyumbang sesuai dengan bentuk penyerahan dan niatnya masing-masing,” tambah Menag.

BACA JUGA  Membangun Papua Tengah Lebih Baik: Pesan Inspiratif Lis Tabuni di Acara Open House

Terkait hewan kurban dari pimpinan negara, Nasaruddin Umar juga mengonfirmasi bahwa pihak Masjid Istiqlal telah menerima penyerahan resmi hewan kurban dari Presiden dan Wakil Presiden pada malam takbiran.

Sapi kurban milik Presiden tercatat memiliki bobot sekitar 1,3 ton, sedangkan sapi milik Wakil Presiden berbobot 1,2 ton. Menag memastikan seluruh hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat dan layak sembelih.

“Kita sudah cek secara medis, bahkan sudah ada sertifikat kesehatannya. Semuanya sehat walafiat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Menag berharap perayaan Iduladha tahun ini dapat menjadi momentum kebersamaan sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat dan kebahagiaan melalui distribusi daging kurban.

“Kita ingin semua masyarakat kita di Indonesia ini tersenyum pada saat Iduladha, merasakan kebersamaan lewat bantuan dari manapun datangnya,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending